Sopir di Muratara Rangkap Jadi Pengedar Sabu
Satuan Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan Usman Edi Fikri (29) seorang sopir yang jadi terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satuan Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan Usman Edi Fikri (29) seorang sopir yang jadi terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Usman Edi merupakan warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Dia diamankan Rabu (12/12/2018) kemarin sekitar pukup 14.00 WIB.
• Indra Sempat Cemas Lihat Polisi, Pengedar Narkoba di Pematang Panggang OKI
• Tahun 2018 BNN LubuklinggauTindak 27 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Kirim 75 Orang Residen
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui, Kasat Narkoba, IPTU Suryadi membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu
"Tersangka diamankan dirumahnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti (BB) diatas meja dalam kamarnya," kata Suryadi.
Kemudian, tersangka dan BB langsung diamankan dan dibawak ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"BB yang kita amankan yakni satu kotak kaleng rokok merek U bold, satu pipet dipotong miring, tiga belas plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,23gram," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sabu-sabu-muratara12313.jpg)