Pasutri Pengeroyok Anggota TNI Tertangkap, Ternyata Selama Ini Sembunyi di Sini
Polda Metro Jaya menangkap Depi, daftar pencarian orang (DPO) terakhir pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Metro Jaya menangkap Depi, daftar pencarian orang (DPO) terakhir pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) lalu.
"Iya, telah dilakukan penangkapan Depi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (13/12/2018) seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Argo mengatakan, Depi ditangkap di Cawang, Jakarta Timur.
Meski demikian, Argo belum menjelaskan detail kronologi penangkapan Depi.
Ia juga tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Sebelum menangkap Depi, polisi telah menangkap Agus Pryantara alias AP di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018).
Kemudian, polisi menangkap Herianto Panjaitan alias HP, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu malam.
Tak hanya itu, sepasang suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramdhani juga ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis siang.
Iwan Hutapea sendiri merupakan satu dari beberapa orang pelaku pengeroyokan anggota TNI di pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) lalu.
Di mata Oluan Hutapea, ayah Iwan Hutapea, ia dikenal sebagai anak yang baik, terutama kepada keluarganya.
"Anaknya sangat baik, kecilnya sering sama ayahnya, ketimbang ibunya," ujar Oluan Hutapea, saat ditemui Tim Trinunnews.com, di kediamanya Jakarta Timur, Kamis (13/12/2018).
Para tersangka akan dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Kompas.com/Sherly Puspita)