KPU OKU Tetapkan 258.062 Pemilih, Hasil Rapat Pleno Terbuka

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Pleno Terbuka,

Editor: Prawira Maulana
RETNOWIRAJAYA/TRIBUNSUMSEL.COM
TribunSumsel/rws Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Pleno Terbuka, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Hasil Penyempurnaan Pemilihan Umum 2019. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Pleno Terbuka, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) hasil penyempurnaan pemilihan umum 2019.

Kegiatan yang dihadiri pihak Bawaslu OKU, perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu dan beberapa pihak terkait ini dilaksanakan di Hotel Kemuning Baturaja, Senin (10/12).

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya melalui Devisi Logistik Imaduddin menjelaskan, hasil rapat pleno DPTHP-2 tercatat ada 258.062 pemilih. Tediri dari 131.010 pemilih laki-laki dan 127.052 pemilih perempuan.

“Jumlah ini tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten OKU. Pemilih terbanyak di Kecamatan Baturaja Timur yakni mencapai 67.288 orang pemilih. Terdiri dari 33.268 pemilih laki-laki dan 34.020 pemilih perempuan. Yang paling sedikit ada di Kecamatan Muara Jaya sebanyak 5.397 orang pemilih terdiri dari laki-laki dan perempuan,” jelas Imaduddin saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Jumlah pemilih tersebut kata Imaddudin tersebar di 157 desa yang ada di OKU. Jumlah TPS untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 di Kab OKU ada sebanyak 1.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di samping itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dewantara Jaya melalui Devisi Pengawasan, Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal saat dikonfirmasi menjelaskan, pleno DPTHP-2 sudah dilakukan.

Ia menceritakan, beberapa waktu lalu, sejak DPTHP-1, keluar mereka melakukan pencermatan di tingkat Kecamatan. Pencermatan tersebut ditemukan lebih kurang ada 700 pemilih ganda saat itu. Kemudian pihaknya melalui Panwascam, secara tertulis menyampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK melakukan koreksi hasil pencermatan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu..

“Hasil pleno DPTHP-2 hari ini sudah sesuai dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali). Tidak ada perbedaaan dengan hasil pleno DPTHP-2 yang dilaksanakan oleh KPU OKU pada hari ini. Dan kita harapkan data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU OKU yang sama dengan sidali kedepan tidak ada masalah lagi,” jelas Yeyen.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved