Penggerebekan Kamar Kos: Mengaku Cuma Ngobrol, Tapi Polisi Temukan Kontrasepsi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang yang dipimpin Kanit PPA Ipda Henny melakukan penggerebekan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Pasangan bukan suami istri saat diamankan di unit PPA Satreskrim Polresta Palembang, Selasa (4/12/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang yang dipimpin Kanit PPA Ipda Henny melakukan penggerebekan tempat kost berdasarkan pengaduan masyarakat.

Dari penggerebekan yang dilakukan, diamankan empat pasang bukan suami istri sedang berada di dalam kamar kost, Selasa (4/12/2018).

Mengenal Sosok H Halim - Resep Suksesnya jadi Orang Kaya Sumsel, Jika Rugi Anggap Tambah Sedekah

Abah Toyib Cerita Sejarah dan Arti Nama Jakabaring, Bekas Tempat Persembunyiannya

Mengenal Taipan Batubara Sumsel, Semula Ia Ditolak Dimana-mana

Keempat pasangan bukan suami istri ini, langsung di gelandang ke Unit PAA Satreskrim Polresta Palembang untuk dilakukan pendataan.

"Kami tidak melakukan apa-apa. Hanya mengobrol saja," ujar seorang perempuan yang diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskirm AKP Ginanjar menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat dengan sasaran di kost-kostan.

"Dalam razia ini, diamankan empat pasang bukan suami istri. Di salah satu kamar kost, juga kami temukan alat kontrasepsi yang hendak digunakan," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Robiana Aslita Dewi (36 tahun) warga Desa Lingga Gang Sosial, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim tertangkap tangan tengah pesta narkoba di dalam ruang karaoke dengan lima orang teman prianya.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Jumat,(30/11/2018) tersangka diamankan petugas di dalam ruang karaoke di Kota Muaraenim.

Menurut info, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya info masyarakat yang menyampaikan bahwa ada pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke RD di kota Muaraenim.

Mendapat info tersebut kemudian jajaran Satnarkoba Polres Muaraenim langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Saat polisi masuk dan menyalahkan lampu, keenam orang tersebut terkejut.

Salah satunya yakni Robiana yang menjatuhkan salah satu benda yang diakuinya adalah narkoba jenis ekstasi sebanyak 1 buah.

Kemudian petugaspun melakukan penggeledahan ditubuh keenam orang tersebut, namun tidak ditemui barang bukti.

 

Kemudian keenam orang tersebut dilakukan tes urin dan hasinya dinyatakan positif menggunakan mengandung methamphetamine (ekstasi).

Kemudian keenamnya d amankan.

 Sriwijaya FC vs Mitra Kukar : Gol Alberto Goncalves Dipersembahkan Untuk Istri yang Tengah Hamil

 Tahun Baru 2019 di Gunung Dempo Pagaralam, Villa Gunung Gare Full Booking, Eks MTQ Masih Tersedia

Lima pria yang berhasil diamankan tersebut kemudian di serahkan ke BNNK Muaraenim.

Sementara untuk tersangka Robiana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops , Kompol Irwan Andesta membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan anggota, dan terkait kasus tersebut kita sudah mengamankan barang bukti berupa 1 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,47 gram,"pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polres Muaraenim Tangkap Seorang Wanita dan 5 Pria Saat Penggerebekan Ruang Karaoke, http://sumsel.tribunnews.com/2018/11/30/polres-muaraenim-tangkap-seorang-wanita-dan-5-pria-saat-penggerebekan-ruang-karaoke?page=2.
Penulis: Ika Anggraeni
Editor: Wawan Perdana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved