Nikita Mirzani Kok Malah Senang Saat Acara Pagi Pagi Pasti Happy Distop Tayang Oleh KPI?

Nikita Mirzani Kok Malah Senang Saat Acara Pagi Pagi Pasti Happy Distop Tayang Oleh KPI?

Kolase/Sumber ACara Pagi Pagi Pasti Happy
KPI resmi larang program TV Pagi Pagi Pasti Happy Tayang selama 3 Hari 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani Kok Malah Senang Saat Acara Pagi Pagi Pasti Happy Distop Tayang Oleh KPI?

Presenter Nikita Mirzani tak berkeberatan apabila program "Pagi Pagi Pasti Happy" yang ia pandu bersama Uya Kuya dan Billy Syahputra dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Program yang ditayangkan Trans TV pada pukul 08.30 WIB setiap hari ini tak diizinkan tayang mulai 3 sampai 5 Desember 2018.

Terkait hal tersebut, Nikita justru merasa senang karena waktu luangnya menjadi bertambah dan bisa beristirahat sejenak selama program tersebut dihentikan.

Elly Sugigi Tulis Jeritan Hatinya Saat Mantan Suami Nikah Dengan Perempuan Lebih Tua 15 Tahun

 

"Lo tahu kan setiap hari Senin sampai Jumat, bangun pagi-pagi. Kalau diliburin tiga hari alhamdulillah bisa bangun siang sekarang," ucap Nikita saat ditemui usai memandu program "Pagi Pagi Pasti Happy" di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

Selain itu, lanjut Nikita, dengan diberhentikannya program tersebut ia menjadi punya waktu untuk berlibur.

"Berarti kan kita punya kesempatan liburan. Karena kan selama ini mau liburan dari program itu ribet banget kan. Susah," ucap Nikita.

Istri Dipo Latief ini juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak televisi atas kelangsungannya sebagai presenter dalam program tersebut.

Blak-blakan Ayah Cut Meyriska, Tegas Tolak Roger Danuarta jadi Suami Anaknya, Ini Penyebabnya

"Terserah gue mah (mau dilanjutkan atau tidak). Siapa pun yang pakai jasa gue (sebagai presenter), gue bekerja secara profesional," ungkap Nikita.

Sementara Uya Kuya dan Billy Syahputra enggan berkomentar atas penghentian sementara program tersebut saat ditemui di lokasi yang sama.

Dalam situs KPI, kpi.go.id, yang dikutip Kompas.com, Jumat (30/11/2018), program Pagi Pagi Pasti Happy dihentikan sementara penayangannya berdasarkan Surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani langsung Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018).

Syahrini Tak Akui Luna Maya Teman, Foto ini Jadi Bukti Keduanya Pernah Kumpul Bareng, Ada Reino

Program "Pagi Pagi Pasti Happy" Trans TV dinyatakan telah melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS) pada episode tanggal 27 September 2018 dan tanggal 3 Oktober 2018. Saat itu para host dan bintang tamu membahas kasus Kris Hatta dan Hilda.

(Kompas.com/Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Program "Pagi Pagi Pasti Happy" Dihentikan, Nikita Mirzani Senang Bisa Bangun Siang".

TRIBUNSTYLE.COM - KPI pusat mengambil tindakan terhadap program acara Pagi Pagi Pasti Happy berupa penghentian sementara penayangan pada 3-5 Desember 2018. Hal ini pun mendapat respon positif.

KPI Pusat menyatakan akan menghentikan sementara program acara Pagi Pagi Pasti Happy.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved