Bandar Narkoba Ini Atur Barang dari Penjara, Sabu 7,6 Kilogram dan Ekstasi 500 Butir
Polda Sumsel berhasil mengungkap distribusi narkoba jenis sabu seberat 7,6 kilogram dan 500 butir ekstasi yang dikendalikan dari tiga lapas.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Johanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengungkap distribusi narkoba jenis sabu seberat 7,6 kilogram dan 500 butir ekstasi yang dikendalikan dari tiga Lembaga Permasyarakatan (LP).
"Lagi-lagi kita berhasil mengungkap distribusi narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas, ini dikendalikan oleh satu keluarga. Satu diantaranya ada juga Firmansyah yang merupakan mantan anggota Polisi," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Ia menyampaikan terdapat empat orang yang diamankan diantaranya Firmansyah (31), Maduk (31), Eni Kusrini (41) warga Desa Modong, Muaraenim, Edi Bambang (31) warga Sekayu, Musi Banyuasin.

Pengungkapan itu bermula dari informasi penyerahan narkoba di SPBU Grand City, Kamis (29/11/2018) siang.
Di tempat itu, Polisi menangkap tiga tersangka Firmansyah (31) Maduk (31) dan Edi Bambang (31.
"Di SPBU Grand City itu, memang ada transaksi, Firmansyah dan Maduk tengah menyerahkan bungkusan kepada Edi."
Mereka semua kita tangkap berikut barang bukti berupa Sabu 2 KG dan 500 butir Ekstasi ," jelasnya
Usai menangkap ketiganya, Firmansyah mengaku hanya disuruh ibu mertuanya, Eni Kusrini.
Anggota pun langsung bergerak ke rumah, Eni Kusrini yang berada di jalan Angrek, Talang Petai, Prabumulih.
Dari kicauan Eni, diketahui ada sisa barang bukti yang ditaruh di dalam karung dan diletakkan di bawah tiang listrik PLN di Desa Modong.
Anggota pun bergerak ke Desa Modong, dan mendapati 5,6 kilogram sabu lagi.
Dari keterangan Eni, Sabu seberat 7,6 kilogram dan 500 butir Ekstasi merupakan milik suaminya, Arman yang tengah mendekam di Lapas Serong, Banyuasin.
Sementara itu, Eni mengaku sabu itu merupakan milik Suaminya,
Arman yang tengah mendekam di Lapas Serong. Eni berkomunikasi dengan Arman dengan mengunjunginya di Lapas tersebut.
"Cara komunikasinya menjenguk pak, kalau kata suami saya itu yang memesan Mael dari Lapas Pangkalan Balai, Mael itu beli dari Aldo yang juga mendekam di Lapas Pekan Baru Riau," katanya