Berita Viral
Pria ini Memanjat Pagar Rumah Warga, Tak Disangka Bukan Benda Mewah Diambil Tapi Benda ini
Dalam rekaman video yang dibagikan akun Instagram Berita Bebas Jumat (30/11/2018), seorang pria melompati pagar rumah warga
TRIBUNSUMSEL.COM- Pencuri biasanya akan mengincar barang mewah milik korban untuk kemudian mengambilnya ketika sang pemilik lengah.
Ya, sebut saja perhiasan, mobil, motor maupun barang-barang elektronik seperti laptop, handphone, dan lainnya kerap dicuri maling.
Namun berbeda dengan pencuri satu ini.
Dalam rekaman video yang dibagikan akun Instagram Berita Bebas Jumat (30/11/2018), seorang pria melompati pagar rumah warga.
• Viral, Baru Pacaran Dua Perempuan ini Nangis-nangis Rebutan Pria, Warga Sampai Lakukan ini
Mendapat Bintang Tamu Spesial di Acara Ulang Tahun Hitam Putih, Tangis Haru Deddy Corbuzier Pecah
Blak-blakan, Gading Marten Ungkap Momen Saat Gisel Meminta Cerai Kepadanya, Begini Reaksinya
Sama seperti pencuri pada umumnya, setelah masuk ke halam rumah korbannya.
Pencuri mengendap-ngendap memastikan tak ada orang yang melihat aksinya.
Ia lalu melihat ke dalam rumah melalui jendela depan rumah korbannya.
Namun bukan barang mewah atau berharga dengan nilai tinggi yang diambil.
Melainkan sebuah benda yang sedang dijemur.
Ya, pencuri ini mengambil celana dalam.
Sepertinya celana dalam wanita yang diambilnya.
Setelah sukses mendapatkan barang incaran.
Pencuri ini langsung bergegas meninggalkan rumah korbannya, melompati pagar lalu kabur.
Entah untuk apa celana dalam tersebut.
Namun aksi pencuri berhasil membuat netizen yang melihat aksinya bertanya untuk apa benda itu.
Berikut videonya
Namun dalam beberapa kasus pencurian celana dalam.
Kebanyakan pelaku yang tertangkap mengaku mencuri benda itu untuk memuaskan birahi.
Dilansir dari Tribunnews.com Agung Saputro (35) nekat mencuri pakaian dalam perempuan di Perumahan Pringgodani, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Warga Kalipang Kecamatan Grogol Kediri itu mencuri pakaian dalam itu untuk memuaskan birahinya.
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka hampir dua bulan.
Sehingga warga sekitar perumahan resah dan melaporkan ke Polsek Manyar.
Menurut pengakuan Agung, setelah hasrat birahinya terpenuhi.
Setelah terpenuhi, pakaian dalam itu dibuang dan ia mencuri lagi.
Hal itu dilakukan tersangka karena ia bercerai dengan istrinya.
Sehingga untuk memuaskan nafsunya, ia terpaksa mencuri pakaian dalam wanita.
"Perbuatan itu untuk memuaskan nafsu birahinya," imbuhnya.
Agung Saputro mengaku datang ke Gresik untuk merantau sambil kerja ngamen.
Sebab setelah bercerai dengan istri dan tak dikaruniai anak, ia tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Sudah dua bulan ini ke Gresik," kata Agung.
Agung juga mengatakan, niat mencuri celana dalam dan bra untuk menyalurkan hawa nafsunya setelah bercerai.
"Hanya untuk pemuas. Mencuri sudah 10 kali," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka Agung dikenakan pasal 362 kUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.