Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan Sementara, Ini Permintaan KPI Pada Semua Program Televisi

Program Pagi Pagi Pasti Happy yang tayang di Trans TV baru-baru ini dapat sanksi dari KPI.

Kolase/Sumber ACara Pagi Pagi Pasti Happy
KPI resmi larang program TV Pagi Pagi Pasti Happy Tayang selama 3 Hari 

TRIBUNSUMSEL.COM-Program Pagi Pagi Pasti Happy yang tayang di Trans TV baru-baru ini dapat sanksi dari KPI.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV.

Setelah dapatkan dua kali teguran dari, akhirnya program yang dipandu oleh Nikita Mirzani, Uya Kuya, Billy Syahputra ini dapat sanksi berupa penghentian sementara dari KPI.

5 Kiper Banyak Melakukan Penyelamatan di Gojek Liga 1, Satu Nama Ada yang Berjuang Lepas Degradasi

Teguran pertama dilayangkan pada bulan Februaru 2018, dan teguran kedua dilayangkan kembali pada Juni 2018.

Teguran tersebut dilayangkan karena banyaknya aduan masyarakat tekait program tersebut.

Deretan Momen Haru Deddy Corbuzier saat Pandu Acara Hitam Putih, Nangis di Depan Bocah Tunanetra

Dengan berikan sanksi pada program Pagi Pagi Pasti Happy ini, KPI berharap agar nantinya program yang tayang bisa lebih baik kedepannya.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh, Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jangan lagi ada muatan privasi, apalagi ditambah dengan statement host yang seringkali bukannya menjernihkan persoalan tapi malah memperkeruh keadaan. Membuka aib seseorang berpotensi menimbulkan konflik,"kata Dewi, dikutip dari Kompas.com.

Ia berharap agar kedepannya program ini bisa berbenah diri.

Nonton TV Online TV One (Live Streaming) Sriwijaya FC vs Mitra Kukar Jumat (30/11) Sore,Wajib Menang

Program ini disebut-sebut juga tayang dijam-jam yang memungkinkan untuk ditonton oleh anak-anak dan remaja, KPI khawatir jika program ini bisa berikan dampak negatif untuk para generas muda.

Berdasarkan Surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018). Atas hal ini, Pagi Pagi Pasti Happy dilarang tayang mulai 3 Desember-5 Desember 2018. (TribunStyle/Anggraini Nurul Fatimah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved