Berita Selebriti

Selain Ahmad Dhani, 9 Kasus Ujaran Kebencian Bikin Heboh, Nama Terakhir Pegiat Medsos Baru Bebas

Tak Hanya Ahmad Dhani, Ini 9 Kasus Ujaran Kebencian yang Berakhir Kurungan Penjara, Nama Terakhir Penggiat Medsos Baru Bebas

Instagram ahmaddhaniofficial
Ahmad Dhani buat akun medsos baru 

TRIBUNSUMSEL.COM- Musisi Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Mulan Jameela Lakukan ini Bareng Umi Pipik dan Gengnya Happy

Rahasia Angel Lelga Dibongkar Nabella Gabriella, Kini Tantang Farhat Abbas Duel di Lapangan

"Menuntut terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dengan hukuman penjara selama dua tahun," ujar jaksa dalam pembacaan tuntutannya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

UPDATE BERITA AHMAD DHANI BISA DIKLIK DISINI

Dalam artikel yang diterbitkan Kompas Senin (16/4/2018) setidaknya ada 3 kicauan Ahmad Dhani yang diduga menimbulkan ujaran kebencian kepada mantan gubernur DKI Jakarta Ahok.

Akibat kicauan tersebut Ahmad Dhani lalu dilaporkan ke pihak berwajib.

Jaksa Dedyng Wibianto Atabay mengatakan, ada tiga kicauan di Twitter Dhani, @AHMADDHANIPRAST, yang membuat Dhani didakwa seperti itu.

Kicauan-kicauan itu dikirim Dhani kepada admin akun Twitter-nya, Suryopratomo Bimo, untuk diunggah.

Kicauan pertama dikirim Dhani pada 7 Februari 2017.

Yang menistakan Agama si Ahok... Yang diadili KH Ma'ruf Amin... ADP," kata Dedyng membacakan kicauan di akun Twitter Dhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Kemudian, tulisan kedua dikirim Dhani kepada admin Twitter-nya melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada 6 Maret 2017.

Bimo selaku admin akun tersebut mengunggah kalimat yang dikirim Dhani itu.

Kicauan Dhani kedua yang diunggah ke Twitter adalah, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."

Kicauan terakhir yang membuat Dhani terjerat kasus hukum dikirim pada 7 Maret 2017.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved