Berita Muba
Rencana Induk TIK Pemkab MUBA 2018-2022 Disahkan
Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin Tahun 2018-2022 resmi disahkan
TRIBUNSUMSEL.COM - Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin Tahun 2018-2022 resmi disahkan.
Ditandai dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Muba Nomor 103 Tahun 2018.
Hal ini diumumkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muba Dicky Meiriando, Kamis (22/11/2018).
"Alhamdulillah Perbup RITIK sudah diundangkan, dengan demikian Pemkab Muba telah memiliki regulasi terkait dokumen perencanaan TIK," jelas Dicky Meiriando.
"Nantinya menjadi acuan dalam penyelenggaraan e-government di lingkungan pemkab Muba guna mendukung terwujudnya visi Muba Maju Berjaya 2022", ujarnya

Dicky menambahkan terdapat 9 Bab yang diatur dalam Lampiran Perbup RITIK 2018-2022.
Yaitu, Pendahuluan, Assesmen Bisnis, Assesmen Teknologi Informasi, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur TIK, Arsitektur Tata Kelola TIK, Analisis Prioritas dan Rekomendasi Inisiatif, Roadmap Pembangunan dan Strategi Impelementasi serta Penutup.
"Dinkominfo Muba akan segera mensosialisasikan Perbup Muba 103 Tahun 2018 ini ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba," ungkapnya.
"Dengan berlakunya Perbup ini memberikan konsekuensi hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam hal pengadaan perangkat TIK dan aplikasi wajib mengacu pada perbup ini", tutup Dicky.
Hadir bersama Plt Kepala Dinkominfo Muba seluruh Kepala Bidang Dinkominfo Muba.
Hadir Kabid Teknologi Informasi Komunikasi Irma Santi Dewi, Kabid Layanan E-Government Jerry Rinoldi.
Kabid Pengelolaa Layanan Informasi Publik Tri Nurhayani, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Nurmillah dan Kabid Persandian dan Statistik Abdul Fattah.
Kebahagian Sudarno, Petani Karet di Muba Lihat Harga Karet di UPPB Tembus Rp10 Ribu |
![]() |
---|
Penertiban di Eks Pasar Talang Jawa Sekayu, Ada Pedagang Ngotot, Beralasan Rumah Pribadi |
![]() |
---|
6 Gajah Sumatera Masuk Permukiman Warga di Muba, Mengamuk di Perkebunan, 1,5 Hektare Sawah Rusak |
![]() |
---|
Warga Musi Banyuasin Sekarang Bisa Buat Paspor di Sekayu, Ini Tempatnya |
![]() |
---|
Dramatis, Mobil Innova Bandar Sabu Ditabrak Polisi, Sabu Seharga 250 Juta Asal Pekanbaru Diamankan |
![]() |
---|