Pasien Gangguan Jiwa Didata untuk Pilpres, Namanya Sendiri Saja Bisa Lupa
Manajemen Rumah Sakit Ernaldi Bahar menyambut rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata pasien pengidap ganguan jiwa untuk
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Manajemen Rumah Sakit Ernaldi Bahar menyambut rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata pasien pengidap ganguan jiwa untuk memberikan hak suara pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Saat ini RS Erba masih terus menunggu instruksi dari pemerintah pusat, jika memang benar, maka semuanya akan dipersiapkan sebaik mungkin.
"Jika memang sudah ada perintah tentu kami siap membantu."
"Namun perlu diketahui itu butuh waktu dan harus paham, kalau sakit fisik bisa kelihatan, kalau ini namanya sendiri saja bisa lupa."
"Untuk itu harus diberi pemahaman juga berdasarkan tingkat sakitnya," kata Humas RSJ Provinsi Sumatera Selatan Ernaldi Bahar, Iwan Andiantoro.
Ia menjelaskan saat ini pasien yang ada sekitar 250 pasien dengan tingkat sakit yang berbeda.
Untuk itu butuh koordinasi dari pusat, karena mempersiapkannya mungkin akan memakan waktu yang lama.
"Ada syarat untuk memberikan surat keterangan dokter, baru bisa tahu ini pasien bisa milih apa tidak."
"Untuk itu kami pasti butuh waktu untuk memilih karena pasien kurang lebih 250, karena bagaimana yah pasien ini nambah terus," jelasnya.
"Mungkin jika dari pasien sudah bisa, area rumah sakit ini bisa kalau mau dijadikan TPS nantinya, kalau memang harus."
BREAKING NEWS : Moeldoko Ditetapkan jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Medan |
![]() |
---|
Max Sopacua Beberkan Sumber Dana KLB Partai Demokrat, Klaim Kongres akan Dihadiri 1200 Peserta |
![]() |
---|
Inilah Sosok Ari Pratama Selebgram Makassar yang Tewas Dibunuh Pacarnya Sendiri, Sakit Hati |
![]() |
---|
Mantan Pegawai BCA yang Salah Transfer Rp 51 Juta Akhirnya Buka Suara, Dia Janji-janji Terus |
![]() |
---|
Meski Moeldoko Tak Hadir, Berikut Daftar DPD yang Dukung Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat |
![]() |
---|