CPNS 2018

Hasil SKD CPNS 2018, Menpan RB: Tak Berorientasi Pada Passing Grade, Tapi Pada Rangking

TERBARU! Soal Hasil SKD CPNS 2018, Menpan RB: Tak Berorientasi Pada Passing Grade, Tapi Pada Rangking

Tribunnews
Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018 Resmi Ditunda, Pantau Terus di Laman Ini 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pemerintah menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).

Angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.

Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking. "Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada rangking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).

Syafruddin mengatakan, pemerintah sengaja tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.

Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara. "Jangan sampai ini mundur karena itu kita kembali ke sistem rangking saja," kata dia.

Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300.

Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

"Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade," kata dia.

Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan secara transparan. Peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya. "Itu nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu," kata dia.

UPDATE Hasil Tes SKD CPNS 2018 : 16 Instansi Sudah Keluarkan Hasi Pengumuman, Cek di Sini

 Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 sudah diumumkan.    

16 Instansi sudah mengumumkan hasil tes SKD dari sejumlah provinsi, cek link berikut ini dan cari nama Anda

Hingga Senin (19/11/2018), berikut ini daftar 16 instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 beserta linknya:

Baca: Lowongan Kerja November 2018 BUMN dan Perusahaan Swasta, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

 1. Provinsi Jateng

http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673

2. Provinsi Jatim

http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html

3. Provinsi Bali

http://www.bkd.baliprov.go.id/id/HASIL-SEMENTARA-SELEKSI-KOMPETENSI-DASAR-CPNS--DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2018

4. Provinsi Bangka Belitung

http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018

5. Pemerintah Kota Makassar

http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/

6. Kota Mataram

Baca: Viral Video Ibu Pengajian Meninggal saat Shalawatan di Acara Maulid Nabi, Ini Identitasnya

http://bkpsdm.mataramkota.go.id/pengumuman

7. Provinsi Maluku Utara

http://bkd.malutprov.go.id/daftar-nilai-peserta-seleksi-kompetensi-dasarskd-yang-memenuhi-passing-grade/

8.Provinsi Sulawesi Barat

http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/

9. Kabupaten Majalengka

Link

10. Kabupaten Karanganyar

Link

11. Kabupatan Grobogan

Link

12. Kabupaten Asahan

Link

13. Kota Tegal

Link

14. Kabupaten Belitung Timur

Link

15. Kabupaten Demak

Link

16. Kabupaten Tegal

Link

Instansi yang menunda pengumuman CPNS 2018

1. Kemenkumham

2. Badan Koordinasi Penanaman Modal

Link

3. BKKBN

 

4. Mahkamah Agung

(Tribunnews.com/Daryono)

Berita Terkini CPNS - Hasil Tes SKD 16 Instansi Termasuk Asahan & Link Pengumuman CPNS 2018

TAUTAN: 16 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2018 Beserta Link Pengumumannya,

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved