Info Mix Martial Art

Ini Beda Antara Split Decision dan Majority Decision, Penggemar MMA Wajib Tahu

Apa beda split decision (SD) dengan mayoriti decision (MD)? Lalu apa pula istilah unanimous decision (UD)? Ini penjelasannya.

Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
ILUSTRASI MMA - Khabib Nurmagomedov vs Conor McGregor 

Ini Beda Antara Split Decision dan Mayority Decision, Penggemar MMA Wajib Tahu

TRIBUNSUMSEL.COMN, PALEMBANG - Apa beda split decision (SD) dengan majority decision (MD)? Lalu apa pula istilah unanimous decision (UD)?

Beberapa bulan terakhir penggemar olah raga mix martial art (MMA) dikabarkan meningkat. Salah satu penyebabnya adalah laga besar UFC antara Conor McGregor vs Khabib Nurmagomedov.

Di Indonesia, banyak orang yang sebelumnya tak aware dengan MMA kini jadi sebaliknya.

MMA yang sebelumnya dianggap brutal dan sadis kini mulai bisa diterima.

Meski di Indonesia tayangan laga masih melewati sensor otomatis layar hitam putih jika si petarung mengeluarkan darah.

Jika dibandingkan dengan olahraga pertarungan langsung, memang kepopuleran MMA tak sebesar tinju.

Tapi, mengutip kata Michael Buffer, legenda ring anouncer tinju, "MMA sejak dulu punya pendukung fanatik yang cenderung loyal."

Pendukung ini terus bertambah. Terbukti dengan terus meningkatnya nilai pay per view setiap laga-laga yang digelar.

Nah, Tribun Sumsel akan menghadirkan beberapa seri tulisan mengenai dunia olah-raga MMA.

Pada tulisan ini, kami akan menghadirkan istilah putusan kemengangan dari juri.

Antara lain split decision (SD), majority decision (MD) dan unanimous decision (UD). Ketiga berbeda dengan KO, TKO atau diskualifikasi yang diputuskan oleh wasit.

Model putusan ini sebenarnya dipakai juga di olahraga tarung langsung lainnya seperti tinju dan kickboxing.

Unanimous Decision

Unanimous Decision atau bahasa Indonesianya keputusan mutlak.
Putusan ini keluar jika ketiga juri yang menilai pertarungan memberikan suara yang sama.

Misalnya, semua juri sepakat dengan nilainya berdasarkan penjumlahan di tiap ronde menunjuk petarung A menang atas B. Artinya suaranya 3 banding 0.

Majority Decision

Majority Decision, atau istilahnya putusan mayoritas.

Putusan berkode MD ini keluar jika dua dari tiga juri sepakat kemenangan untuk petarung A, tapi juri ketiga memutuskan kedua pertarungan seri dari semua total nilai tiap ronde.

Sampai saat ini banyak orang bahkan media yang salah mengartikan dan membedakan anatara MD dan SD.

Split Decision

Yang membedakan SD dan MD jika juri ketiga memutuskan hal sebaliknya. Dua juri memutuskan kemenangan untuk petarung A. Sementara juri ketiga memutuskan kemenangan angka untuk petarung B.

Perbedaan anatara kemenangan UD, MD dan SD ini juga menentukan level kemenangan dari petarung. SD bisa dibilang level menang paling tipis dan berpeluang besar untuk rematch.

Putusan Seri

Selain UD, MD dan SD, istilah draw atau seri jika ada levelnya. Draw juga ada unanimous draw, majority draw dan split draw. Unanimous draw jika semua juri sepakat.

Majority draw jika dua juri sepakat seri sementara juri ketiga menunjuk satu pemenang.

Semenatara split draw jika satu juri mengatakan seri sementara dua juri lainnya menunjuk memilih pemenang yang berbeda dari pertarungan itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved