Berita Palembang

Satres Narkoba Polresta Palembang Tangkap Pengedar Narkoba Bernama Cristalia dan Puji

Tertangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu, Cristalia (39) dan Puji Satya Nugraha (37) hanya tertunduk malu

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribunsumsel.com / Ardiansyah
Tertangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu, Cristalia (39) dan Puji Satya Nugraha (37) hanya tertunduk malu. Cristalia dan Puji, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang 
 
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tertangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu, Cristalia (39) dan Puji Satya Nugraha (37) hanya tertunduk malu.
Cristalia dan Puji, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Senin (12/11/2018).
Tersangka Cristalia yang merupakan warga Rawa Sari III Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning.
Puji Satya Nugraha warga jalan Peltu Tulus Yahya Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT II Palembang, diamankan di rumah mereka masing-masing.
Kedua tersangka, hanya diam dan menggelengkan kepala ketika ditanya mengenai narkoba yang mereka edarkan. 
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan narkoba seberat 51,38 gram, satu unit timbangan digital, dua bal plastik bening,  satu tas dan ponsel dari tersangka Cristalia. 
Sedangkan dari tersangka Puji diamankan sabu seberat 92,32 gram, motor Honda Beat warna putih nopol BG 3664 ABV, uang tunai senilai Rp 600 ribu dan satu unit ponsel.
Wakil Kepala Satresnakorba Palembang AKP Evial menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
"Saat dilakukan penggerebekan,  tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Tetapi kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil ditangkap," ujarnya  Senin (12/11).
Dari penangkapan Cristalia, polisi akhirnya mengembangkan sehingga ditangkaplah Puji yang juga masih menjadi satu jaringan.
Dari penangkapan tersangka Puji, diamankan uang tunai senilai Rp 1juta diduga hasil penjualan narkoba.
Polisi masih mengejar EK yang menjadi pemasok sabu ke Puji.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved