CPNS 2018
Jika Lolos SKD, Ini Kisi-kisi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018, Download di Sini
Jika Lolos SKD, Ini Kisi-kisi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018, Download di Sini
TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD di Beberapa instansi telah usai diselenggarakan.
Tetapi ada juga dan tak sedikit pula instansi yang belum menyelesaikannya atau bahkan belum memulai.
Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 23-28 November 2018.
Menjelang dilaksanakannya SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai memberikan bocoran terkait kisi-kisi ujian SKB.
SKB akan berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Ada dua jenis jabatan atau formasi yang harus dipahami oleh peserta dalam perekrutan CPNS 2018.
Dua jabatan tersebut adalah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Adapun, jabatan yang termasuk ke dalam JFT umumnya merupakan profesi, seperti dokter, apoteker, dan 200-an profesi lainnya.
Sementara itu, setiap jabatan jenis JFT telah diatur oleh Permenpan RB.
Artinya, materi atau kisi-kisi ujian SKB untuk jabatan tersebut tidak jauh berbeda dengan Permenpan RB yang mengaturnya.

Misalnya, Permenpan RB 6/2001 tentang JF Pranata Humas dan Angka Kreditnya, maka peserta yang melamar formasi itu bisa mempelajari peraturan tersebut.
Untuk lebih jelasnya, pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD bisa mencari jabatan apa saja yang termasuk JFT serta materi SKB-nya.
Berikut tautan link untuk mengetahui daftar jabatan fungsional tertentu.
Sementara itu, peserta yang melamar Jabatan Pelaksana (JP) dapat mempelajari Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Melalui deskripsi tugas yang dijelaskan di dalam Permenpan tersebut, pelamar bisa membayangkan materi apa saja yang akan diujikan saat SKB.
Umumnya, jabatan pelaksana diisi oleh jabatan Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dan lainnya.
BKN pun mengingatkan akan adanya wawancara dan Kesamaptaan dalam seleksinya.
Pengumuman lebih lengkap, dapat dicek melalui instansi masing-masing, atau melalui Twitter dan websit BKN maupun Kemenpan RB.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)