Berita Muratara
P3N di Muratara Belum Bisa Diaktifikan, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Muratara Ikhsan Baijuri
Meski banyak desa terpencil yang jauh dari kecamatan di Muratara, Baijuri menyebut selama ini tidak ada hambatan dalam pelaksanaan pernikahan
P3N di Muratara Belum Bisa Diaktifikan, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Muratara Ikhsan Baijuri
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pernyataan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk mengaktifkan kembali Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di desa desa se Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum bisa terpenuhi.
Sebelumnya Herman Deru mengatakan mulai 1 November 2018 P3N setiap desa akan diaktifkan.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muratara, Ikhsan Baijuri bahwa untuk di Kabupaten Muratara belum diaktifkan karena masih melakukan pemetaan kebutuhan, setelah itu baru diaktifkan.
"Masalah itu (P3N) regulasinya dari Kementerian bukan domain gubernur, sehingga kalau memang dibutuhkan harus ada P3N maka akan diajukan dulu ke Kementerian langsung," kata Ikhsan Baijuri.
Baca: Tarif Bus Damri Jurusan Sekayu-Palembang Rp 30 Ribu, Operasional Mulai 12 November
Baca: Hadiri Bazar Ragam Sriwijaya, Febrita Deru Ingin Kenalkan Budaya Sumsel ke Kancah Nasional
Disampaikannya, setelah diajukan jika kebutuhan memungkinkan maka akan dilakukan rekrut kembali itupun akan di musyawarahkan dulu.
Meski banyak desa terpencil yang jauh dari kecamatan di Muratara, Baijuri menyebut selama ini tidak ada hambatan dalam pelaksanaan pernikahan.
"Yang jelas mengenai dibutuhkan atau tidak kita lakukan pemetaan dulu," tutupnya.
Sedangkan, Petugas P3N Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Sopian mengatakan dengan kembali diaktifkan tugas dan wewenang petugas P3N di desa desa tentu masyarakat terbantu dan petugas KUA juga terbantu.
"Namun, semuanya keputusan dari pemerintah, sehingga jika memang tugas kami dibutuhkan lagi, kita selalu siap," ungkapnya singkat.
Menteri Agama Minta Pemda Koordinasi Kemenag Masing-Masing Daerah
Tepat sebulan setelah dilantik jadi gubernur, satu persatu janji kampanye Herman Deru- Mawardi Yahya (HDMY) ditunaikan.
Rabu (31/10) kemarin misalnya, HD memastikan mengaktifkan kembali tugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Talak-Rujuk (TR).
"Pak Menteri sudah jawab keinginan masyarakat Sumsel melalui Kakanwil Kemenag"
"P3N di Sumsel sekarang resmi diaktifkan lagi. Ini keinginan masyarakat banyak," ujarnya saat menghadiri Groundbreaking Kampus B Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah di Jakabaring.
Baca: Nisdia Raih Skor Lewati Passing Grade Tes CPNS di Banyuasin, Ini Triknya Menjawab Soal SKD
Baca: Syarat dan Cara Mendapatkan Program Telkomsel Bundling TAU LITE6 Bonus Kuota 6 Gb per Bulan
Menurut HD keberadaan petugas P3N ini sangat diperlukan khususnya bagi warga Sumsel yang ada di desa-desa terpelosok.
Dengan aktifnya kembali petugas-petugas ini, masyarakat khususnya calon pengantin yang hendak menikah tentu akan dimudahkan.
"Kasihan warga ini, apalagi yang di desa-desa jauh terpencil kadang harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk datang ke KUA," jelas HD.
Bukan itu saja, dengan diaktifkannya kembali P3N ini, HD berharap tak hanya membuat gembira calon pengantin tapi petugas itu sendiri.
" Mudah-mudahan sekarang petugas P3N sudah lega, sudah bisa menikahkan lagi, sudah bisa bertugas lagi"
"Saya juga lega bisa memenuhi janji kampanye. Resiko gubernur pilihan rakyat itu begini, saya harus betul-betul memahami keinginan masyarakat yang sudah memilih saya," ujar HD.
Baca: Info Orang Hilang : Triska Warga Kompleks Azhar Banyuasin Hilang Sejak Dua Minggu
Baca: November Ini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Gantikan Rastra di Lubuklinggau, Ini Cara Penyalurannya
HD tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama RI atas diaktifkan kembali program P3NTR di Sumatera Selatan.
" Saya sangat berterimakasih, atas permintaan saya yang langsung disetujui Pak Menteri bahwa P3NTR di Sumsel diaktifkan kembali"ujarnya.
Di tempat yang sama Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin secara lugas mengungkapkan dukungan atas lahirnya kembali petugas P3N.
Namun demikian mengenai hal-hal teknisnya, Menag meminta pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag di masing-masing daerah.
"Seperti yang disampaikan gubernur tadi, Kementerian Agama mendukung lahirnya kembali P3N. Teknisnya silahkan tanya ke Kemenag," tegas Lukman Hakim.