Berita Selebriti
Balik Dilaporkan Meldi Kasus Pencemaran Nama Baik, Dewi Perssik Malah Ejek sang Ponakan
Setelah Dewi Perssik secara resmi mendaftarkan laporan terhadap Meldi dan managemennya ke pihak kepolisian.
TRIBUNSUMSEL.COM - Hubungan antara Dewi Perssik dengan salah seorang keponakannya, Rosa Meldianti atau akrab disapa Meldi masih belum menemukan titik damai.
Setelah Dewi Perssik secara resmi mendaftarkan laporan terhadap Meldi dan managemennya ke pihak kepolisian.
Bukannya beritikad baik serta mengalah, Meldi justru melaporkan balik sang tante.
Baca: Status Cerai Belum Resmi, Delon Sudah Punya Kekasih Baru? Yeslin Wang Ungkap Fakta Ini
Baca: Jenguk Roro Fitria di Penjara, Ruben Onsu Mendadak Dibuat Kesal dan Marah Gegara Hal Ini
Menanggapi hal ini, Dewi Perssik justru terlihat santai, ia bahkan menuliskan kalimat ejekan terhadap keputusan Meldi lewat instastory akunnya, Selasa (6/11/2018).
Sebelumnya diketahui, Depe menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea, Dewi Perssik serta sang suami mengajukan laporan terhadap Meldi, Senin (5/11/2018).

Depe memang sudah lama memberikan ancaman kepada sang ponakan yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya itu.
Dilansir dari video yang diunggah akun instagram Hotman Paris Hutapea menyampaikan hasil laporan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Meldi serta rekannya yang merupakan pihak management yang menaunginya dijerat dengan 3 pasal sekaligus.
Namun ketiga pasal tersebut masih memiliki kesamaan yakni dugaan pencemaran nama baik pasal 27 Ayat (3) undang-undang ITE.
Dilansir dari berbagai sumber sanksi dalam pasal yang dilaporkan oleh pihak Dewi Perssik ini yakni kurungan penjara selama 3 tahun.
Baca: Punya Wajah Bak Barbie, Selebgram Thalasya Bikin Geger, Tak Diduga Ini Sosok Aslinya, Artis?
Pelaporan ini berawal dari kemarahan Depe atas kelakuan sang ponakan yang terang-terangan menyindirinya.
Bahkan Meldi diketahui juga sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar kepada sang tante.
Sedangkan Depe sendiri juga pernah mengakui jika tindakan yang dilakukan Meldi ini berawal dari ambisi ponakannya itu yang ingin terkenal.
Meldi Balik Laporkan sang Tante
Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11/2018).
Rosa Meldianti didampingi oleh kuasa hukumnya Rudy Kabunang, mereka datang pada pukul 11.40 WIB.
Setelah itu Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya langsung memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Hari ini kita buat laporan polisi nanti setelah laporan kita akan ngomong," ujar Rudy Kabunang saat mendampingi Rosa M"Hari ini kita buat laporan polisi eldianti di SPKT Polda Metro Jaya.
Sejak tiba, Rosa Meldianti tak berbicara sedikitpun, ia hanya melempar senyum saat awak media menanyakan maksud kedatangannya.
Hal ini sepertinya wujud keseriusan perkataan Meldi yang sempat ia ungkapkan sehari sebelumnya.

Ditemani kuasa hukumnya, wanita yang karib disapa Meldi memang berencana melaporkan Depe.
Baca: Video Viral, Pengantin Ini Kabur Demi Ikuti Tes CPNS 2018, Pasangan dan Acara Resepsi Ditinggal
Baca: Dewasanya Cantik dan Seksi, Begini Transformasi Cinta Laura dari Bayi Hingga Usia 24 Tahun
"Meldi akan melaporkan balik besok pagi sekitar jam 12, di mana klien kami sebagai pelapor dengan saudara D, dengan tindakan pencemaran nama baik. Juncto Undang Undang ITE," ujar kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang.
Hal ini disampaikan Rudi dalam jumpa pers di Hotel Ambara, Kebayoran Baru, Jakarta Sekatan, Senin (5/11/2018).
Mewakili Meldi, Rudi mengatakan bahwa pihak Dewi Perssik telah merendahkan kliennya.
"Itu ada pelecehan yang dirasakan klien kami dan kalimat tertentu yang merendahkan martabat klien kami," ungkap Rudi.
Ia menambahkan bahwa pihak Meldi telah memiliki bukti-bukti yang akan menjerat Dewi Perssik.
"Ada barang bukti yang kami miliki dari capture Instagram baik dari hasil rekaman kami di YouTube dan Instagram Live itu yang kami miliki," kata Rudi.
"Kami serahkan ke penyidik, kepada penegak hukum kami akan berikan bukti dan saksi," lanjutnya.
Pihak Meldi pun yakin bahwa kliennya akan memenangkan pertarungan saling lapor ini.
"Kami yakin permasalahan ini dari bukti dan saksi. Laporan kami akan diterima dan ada dugaan pencemaran nama baik," paparnya.
Reaksi Dewi Perssik
Wanita 32 tahun ini justru menjadikan pelaporan Meldi seolah lelucon baginya, terlebih dalam rilis yang dibagikan Meldi, wanita 22 tahun itu sempat salah ketik.
Dimana kata "Press" yang seharunya ditulis malah ditulisnya dengan kata 'Perss' (sekarang postingannya sudah diganti).
Bukan hanya itu, Depe juga merasa geli saat dituduhkan telah mencemarkan nama baik Meldi.
"Pencemaran nama baik siapa lu? (ngakak)".
Selanjutnya, Depe juga mengejek adanya keterangan tentang pekerjaan Meldi dalam surat laporan tersebut.
'Pekerjaan artis (ngakak)?" tulis Depe dalam postingannya.

Seperti diketahui, permasalahan antara Depe dan keponakannya Meldi ini sudah berlangsung sejak lama.
Dimana hal ini berawal dari sindiran-sindiran yang dituliskan Meldi di media sosial, hingga buka-bukaan tentang aib Dewi Perssik.
Hingga kesabaran sang pedangdut pun habis dan terpaksa memenjarakan sang keponakan dengan dukungan keluarga besaranya.
(Tribunsumsel/Rika Agustia)