Berita Selebriti

Belum Tuntas Kasus Cerai dan Sam Aliando, Nikita Mirzani Kembali Terjarat Kasus ini

Aktris cantik sekaligus kontroversial Nikita Mirzani memang tak bisa jauh dari yang namanya masalah.

instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

TRIBUNSUMSEL.COM- Aktris cantik sekaligus kontroversial Nikita Mirzani memang tak bisa jauh dari yang namanya masalah.

Sebelumnya, beredar tiga buah surat pengaduan gugatan pencemaran nama baik yang ditujukan pada wanita berusia 32 tahun itu.

Salah satunya adalah dari bos ADA Tour and Travel, Lasty Annisa.

Dengan adanya laporan tersebut, kabarnya Nikita diancam dengan empat tahun hukuman penjara.

"Pasal yang kita laporkan adalah Pasal 27 UU ITE jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 310, 311 KUHP," kata

Denny Lubis, kuasa hukum Lasty saat dijumpai di Polres Bekasi Kota, Jawa Barat pada Senin (29/10). "Dengan ancaman 4 tahun penjara."

Untuk mendukung laporan tersebut, pihak Lasty juga sudah menyertakan bukti dari postingan Nikita di media sosial.

Dalam unggahannya itu, Nikita menyebut ADA Tour adalah agen perjalanan bodoh dan penipu.

"Disitu disebut ADA tour punya utang, sedangkan klien kami enggak merasa berutang kepadanya," lanjut Denny.

"Kedua, dia sebut ‘Anda bodoh atau Anda bego hai Ada Tour.

Hati-hati ya guys, kalau ada yang pakai Ada Tour and Travel itu penipu'.

Kita laporan juga menyertakan bukti postingan IG yang di capture."

Baca: Mantan Pilot Senior Beberkan Kemungkinan di Balik Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610, Kokpit Semrawut

Baca: Irwan Mussry Resmi Jadi Ayah Tiri, Tiga Putra Maia Estianty Kompak Tulis Ucapan Begini

Baca: Daftar Aktor Korea yang Bikin Hati Wanita Meleleh dengan Gaya Rambut Belah Tengah, Mana Idolamu?

Baca: Jadwal Siaran Langsung Gojek Liga 1 Indonesia Pekan ke 29, Persebaya Tantang Persija Jakarta

Mengenai postingan Nikita tersebut jelas-jelas sudah sangat merugikan pihak Lasty.

Apalagi mengingat jumlah followers pemain film "Jakarta Undercover" tersebut mencapai jutaan yang otomatis sudah dilihat oleh banyak orang.

"Kita yakin apa yang dia fitnah dan cemarkan nama baik klien kita itu sudah tersebar oleh sekitar 5 juta followernya," kata Lasty.

"Sehingga dengan somasi itu sudah tidak bisa dikembalikan. Laporan kita juga sudah di terima.

Orang yang membaca (postingan) itu langsung berpikir jelek."

Sementara itu, belum ada konfirmasi dari Nikita tentang laporan pencemaran nama baik ini.

Diketahui Nikita tengah hamil anak kembar dan mertuanya baru saja meninggal dunia pada Selasa (30/10) kemarin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved