Berita Eksklusif Tribun
Calo Paspor di Imigrasi Palembang Pasang Tarif Rp 1,2 Juta
Sulit sekali mengambil nomor antrean online pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, website tidak bisa diklik.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sulit sekali mengambil nomor antrean online pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang. Kalender pada pilihan tanggal website Imigrasi tidak bisa diklik. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, bahkan tidak bisa 'pilih tanggal' sampai 2025.
Berbeda dengan Imigrasi Muaraenim, pada Kamis (25/10) pukul 11.00 untuk Oktober masih tersedia kuota di tanggal 26, 28, 29, 30, dan 31. November juga masih tersedia slot kosong di tanggal 1 dan 2.
Kondisi ini menjadi lahan bisnis menguntungkan para oknum calo. Jika normalnya biaya buat paspor Rp 355 ribu, calo tersebut mematok harga paling murah Rp 1 juta per orang.
Pemesan paspor tinggal menunggu jadwal antre di Imigrasi tanpa harus repot-repot mendaftar online. Terima beres.
"Kalau dengan temen itu bisa satu minggu, biayanya Rp 650 ribu, itu belum termasuk biaya pembuatan paspor Rp 355 Ribu," kata seorang pengantre berinisial Mrs yang hendak membuat paspor di kantor Imigrasi, Jumat (24/10).
Dia mengaku sejak pagi sudah datang ke Imigrasi. Saat dibincangi Tribun Sumsel, Mrs duduk di luar ruangan dekat ruang informasi. Dia mengaku membuat paspor dengan bantuan orang lain.
"Sekarang ini sistemnya online, kalau mau daftar sendiri susah bukanya. Kalau pun bisa lama nunggunya berminggu-minggu," katanya.
Menurut Mrs harga tersebut lumayan. Namun baginya tidak apa-apa lantaran calo itu mengurus mulai dari pendaftaran online hingga mengisikan berkas-berkasnya. Jadi dia tinggal datang sesuai jam antrean dan mengikuti prosedur seperti pada umumnya.
"Dengan bayar lebih itu bedanya kecepatan mendaftar via online dan untuk pengambilannya bisa dia yang ambilkan," ujar dia.
Bahkan menurut Mrs, ada pemohon yang bayar lebih mahal Rp 1,2 juta lantaran ingin cepat selesai. Namun saat Tribun Sumsel mencari perempuan yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi.
Berdasarkan informasi di Kantor Imigrasi pendaftaran penuh dan baru bisa dibuka pada Minggu. Tribun Sumsel minta bantuan Mrs apakah 'temannya' itu bisa membantu.
Ia pun menunjukkan temannya tersebut.
Tribun Sumsel menyapa temannya tersebut dan berbincang. Ditanya kalau mau bikin paspor berapa lama? Dengan ekspresi yang terlihat hati-hati ia pun menjawab bahwa kalau mau bikin paspor saat ini online.
"Jadi tergantung sistemnya bisa dua minggu, kalau mau cepat bisa ke Muaraenim saja. Di Muaraenim yang daftar tidak begitu banyak, jadi bisa 3-4 hari saja dapat antreannya," jelas lelaki itu.
Dengan jawaban yang terlihat hati-hati dan terlihat tidak sembarang orang yang bakal ia bantu, ia pun bercerita bahwa sistem online ini sudah disosialisasikan ke masyarakat.
"Kalau dulu buat paspor gampang, segampang beli barang di pasar. Kalau sekarang mau bikin paspor bener-benar harus diseleksi. Bahkan saat wawancara mereka berhak mencurigai pemohon, misal menanyakan pekerjaan apa, status pendidikan dan lain-lain," jelasnya.
Menurutnya, kalau logika pegawai baru mau liburan ke luar negeri, itu kurang masuk akal. Nah seperti itulah kurang lebih, patut dicurigainya. Misal lagi kalau hanya tamatan SD mau liburan, hal itu juga patut dicurigai. Lelaki itu tak mau lebih banyak bercerita, ia pergi.
Sementara itu sebut saja MR D, pegawai instansi pemerintah saat ingin membuat paspor juga pernah ditawari calo untuk buat paspor. Calo tersebut meminta bayaran Rp 800 Ribu. Karena mahalnya biaya yang ditawarkan maka MR D pun tak tertarik.
Kantor itu memang terlihat ramai masyarakat yang ingin membuat paspor. Dari luar tak begitu terlihat lantaran saat ini sudah menggunakan pendaftaran nomor antri secara online, sehingga dipanggil berdasarkan nomor dan jam antrean.
Pemohon paspor yang sudah dipanggil menunggu di dalam, sementara yang belum dipanggil menunggu di luar. Sekilas memang semua tampak biasa-biasa saja, teratur dan tak terlihat calo yang menawarkan jasa untuk membuat paspor.
Sebelumnya, pada 2017, Ditjen Imigrasi mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan. Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.
Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif. Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor, sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.
Meski demikian, ada juga warga yang merasa terbantu oleh sistem online tersebut. Juanisa iriani (37), warga Polygon Palembang, di antaranya.
"Saya mau liburan di akhir tahun sama keluarga, saya daftarnya itu pada hari Jum'at lalu, dapatnya hari ini jam 1, dan tepat saya dipanggil di sekitar jam tersebut," ujarnya.
Sama halnya yang disampaikan Juan, warga Kuto Iilir Timur II, mendaftar untuk dapat nomor antre pada Kamis lalu. "Tidak ada kendala, diberi pelayanan baik, waktunya tepat, sekarang saya lagi nunggu antre foto saja," ungkapnya. (tim)