Pemilu 2019
Anggota DPD asal Sumsel Siska Marleni Protes Dapat Perlakuan Tidak Profesional dari Bawaslu
Anggota DPD RI Siska Marleni mengaku, mendapatkan perlakuan yang kurang profesional yang dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Anggota DPD RI "senator" Siska Marleni mengaku, mendapatkan perlakuan yang kurang profesional yang dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di bawah.
Siska berharap pengawas pemilu dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bisa berlaku adil dan profesional.
"Kemarin ada kegiatan penertiban APK disalah satu zona dapil Kabupaten Banyuasin, ada beberapa alat peraga ditertibkan."
"Setelah klarifikasi bukan salah dipihak kita, tapi yang nertibkannya," kata Siska Marleni disela- sela Deklarasi Kampanye Bermartabat di Hotel Horison Ultima Palembang, Kamis (25/10/2018).
Menurut calon anggota DPD RI periode 2019-2024 ini, ia sendiri mengaku selalu mengingatkan kepada timnya untuk mengikuti aturan yang berlaku sesuai PKPU 23 tahun 2018 tentang kampanye.
Baca: Bupati Lahat Lantik Kakaknya Cholil Mansyur Jadi Dirut PDAM Tirta Lematang Lahat
Baca: Deddy Corbuzier Foto Bareng Co-host Hitam Putih, Penampakan Sosok Ini Malah Bikin Iba
Namun nyatanya, APK miliknya masih dilakukan penertiban yang dirasa tidak adil.
"Itu bisa dipertanyakan kinerja teman- teman Bawaslu agar ke depannya lebih adil,"
"Apakah yang terkait ada kesan pembiaran tapi disisi lainnya ada berkelanjutan. Sehingga dirasa tidak adil ada diskriminasi," jelasnya.
Ditambahkan Siska, adanya penertiban APK sembarang oleh pengawas pemilu, diharapkan tidak boleh terulang kembali kedepannya.
Sebab ini akan berpengaruh terhadap legitiminisasi Bawaslu sebagai institusi, berhak menangani masalah penyelenggara pemilu.
Baca: Polres Prabumulih Layani Pembuatan Ratusan SKCK di Rumah Warga dan Perkantoran
Baca: Sama Seperti Asian Games 2018, Polda Sumsel Kerahkan 7 Ribu Personel Amankan Pemilu 2019
"Kita mendukung dan bersinergi dalam menunjang tugas Bawaslu, sehingga harapannya tadi, pemilu yang adil dan kampanye bermartabat bisa tercapai."
"Karena tidak mungkin, hanya Bawaslu sendiri, tapi juga perlu terus meningkatkan kinerjanya," jelasnya.
Dilanjutkan Siska, dirinya mendorong penyelenggara pemilu agar profesional demi demokrasi berjalan baik dan nantinya menghasilkan wakil rakyat yang diharapkan.
"Karena kami sebagai peserta pemilu tidak ingin ada pembiaran atau sesuatu yang tidak adil, dan diakrimanasi dalam penerapan aturan penyelenggaran pemilu khususnya tahapan," tandasnya.
Sementara ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menerangkan, pihanya meminta kepada peserta pemilu untuk mentaati aturan terkait pemasangan APK.
Baca: Satu Keluarga Ditemukan Tewas, Ini Pesan Fransiskus Xaverius Ong Melalui Video Terakhirnya
Baca: Berita Muba : Bupati Muba Dodi Reza Alex Luncurkan Muba Siaga 112, Ini Manfaatnya untuk Warga
"Sebagaimana harapan Bawaslu Sumsel di acara deklarasi kampanye bermartabat yang diselenggarakan hari ini."
"Peserta pemilu diharapkan segera menyampaikan desain APK kepada KPU Sumsel agar bisa segera difasilitasi, dan dapat menambah pemasangan APK sebagaimana desain yang sudah disetujui KPU Sumsel," ujarnya.
Berdasarkan aturan yang ada, calon memasang alat peraga kampanye tanpa ada foto dan nomor urut, maka hal itu tetap dibolehkan, selama belum ada titik pemasangan APK.
"Selama tidak mencantumkan foto dan nomor urut secara kumulatif, maka diperbolehkan," pungkasnya.