Seleksi CPNS 2018
Hari ini Penutupan CPNS 2018: Login Sekali Lagi di sscn.bkn.go.id, Pastikan Semua Berkas Terkirim
Penutupan pendaftaran cpns 2018 melalui portal terintegrasi nasional sscn.bkn.go.id berakhir pada 15 Oktober 2018.
TRIBUNSUMSEL.COM-Penutupan pendaftaran cpns 2018 melalui portal terintegrasi nasional sscn.bkn.go.id berakhir pada 15 Oktober 2018.
Sebelum Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id ditutup, pelamar disarankan cek dokumen persyaratanmu yang sudah dikirim dapat terbaca oleh Panselnas CPNS 2018.
Hal itu karena file corrupt sehingga tidak dapat terbaca. coba login lagi di login sscndaftar.bkn.go.id untuk memastikan.
BKN pun telah merespons masalah ini dengan menyampaikan pemberitahuan kepada akun pelamar.
Sebab itu, jika Anda sudah mengunggah dokumen persyaratan CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, pastikan melakukan cek lagi apakah Anda mendapat pemberitahuan untuk mengulang unggah dokumen tersebut.
Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, BKN mengeluarkan surat resmi terkait pemberitahuan pengunggahan ulang dokumen bagi para pelamar CPNS 2018.
Surat ini dikeluarkan untuk pelamar CPNS yang telah mengunggah dokumen persyaratan di situs SSCN, sscn.bkn.go.id, tetapi dokumen tersebut tidak dapat terbaca (file corrupt).
Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto tersebut meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.
BKN menyampaikan, pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) agar melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu masing-masing instansi.
Surat lamaran dan surat pernyataan.

Pengamatan TribunJogja.com dari sejumlah pengumuman yang dikeluarkan beberapa instansi, dokumen lain yang umumnya harus disiapkan adalah surat lamaran dan surat pernyataan.
Beberapa instansi sudah memberikan contoh surat lamaran dan surat pernyataan di file pengumuman formasi CPNS.
Meskipun sudah diberikan contoh, nyatanya masih ada calon pelamar yang meminta contoh surat lamaran di grup per-CPNS-an di aplikasi perpesanan.
Namun, ada pula instansi yang tidak memberikan contoh surat lamaran, yang bisa dijadikan pedoman bagi para pelamar.
Jika saat ini, Anda masih bingung dengan format surat lamaran yang ingin ditulis, berikut TribunJogja.com rangkumkan contoh surat lamaran dari beberapa instansi.
Perlu dicatat, Anda harus mengubah nama penerima surat dan beberapa hal lain yang diperlukan, menyesuaikan dengan instansi yang didaftar.
Pastikan pula dengan membuka laman resmi instansi yang ingin dilamar, untuk memastikan ada atau tidaknya contoh surat lamaran.
Kerjakan dengan teliti saat menyiapkan dokumen untuk pendaftaran CPNS, agar bisa lolos administrasi.
Baca: Penutupan CPNS 2018: Cek di sini Lokasi Tes CAT Kabupaten/ Kota di Sumsel dan Seluruh Indonesia
Baca: Pendaftaran CPNS Ditutup Hari ini: Cek di Sini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi
Baca: Lowongan Kerja Swasta: Honda Prospect Motor Buka Lowongan Besar-besaran, Cek di Sini
Baca: Daftar CPNS 2018 di Hari Terakhir: Inilah Konsekuensi dan Akibat yang Harus Anda Terima
Baca: Coba Dengarkan 7 Lagu Korea Ini Cocok Saat Kamu Sedang Jatuh Cinta
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP. (*)