Relawan Asing Diduga Diusir dan Dilarang di Palu, Ini Penjelasan Lengkap BNPB

Terkait bantuan relawan asing, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) berikan penjelasan

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho (tengah) memberikan pemaparan mengenai dampak gempa bumi dan tsunami di kota Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah saat konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (29/9/2018). Berdasarkan data BNPB hingga pukul 10.00 WIB menyatakan jumlah korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi dan tsunami di kota Palu sebanyak 48 orang, sementara untuk kota Donggala belum mendapatkan laporan dikarenakan terputusnya jaringan komunikasi, dan diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait bantuan relawan asing, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Sutopo Purwo Nugroho berikan penjelasan.

Dilansir Tribun Video dari Kompas, Sutopo mengungkapkan memang ada larangan bagi relawan asing untuk ikut terjun secara langsung dalam penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.

Sutopo menuturkan alasan larangan tersebut karena relawan asing memiliki kultur kerja yang berbeda dari Indonesia.

Baca: Mengintip Isi Rumah Mewah Milik Presenter Terkenal Najwa Shihab, Begini Fasilitas Didalamnya

"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

Meski demikian, relawan maupun organisasi masyarakat luar negeri yang ingin memberikan bantuan untuk bencana Sulawesi Tengah tetap difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Baca: Sel Rutan yang Dihuni Ratna Sarumpaet Diperketat Penambahan 4 CCTV, Sangat Bahayakah Ratna?

Namun ada catatan khusus, yakni dalam pendistribusiannya, relawan asing harus menggandeng mitra lokal.

"Ormas asing yang sudah terlanjur membeli atau menyiapkan bahan dukungan dan material di Indonesia harus didaftar menjadi mitra kementerian/lembaga dan wajib menggunakan mitra lokal untuk melaksanakan distribusi," ujar Sutopo.

Baca: Beredar Chat Bahasa Inggris Raffi Ahmad Ke Aktor Malaysia, Tak Disangka Begini Reaksi Nagita

Sutopo juga menegaskan, meskipun Pemerintah Indonesia menerima bantuan internasional untuk penanggulangan gempa dan tsunami Sulteng, bantuan tersebut sifatnya hanya suplemen, bukan instrumen utama penanggulangan.

"Bantuan internasional hanya suplemen, bukan utama," ujar Sutopo.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah relawan asing yang menangani korban gempa di palu mengaku diusir oleh pihak BNPB.

Mereka mengaku diusir dengan alasan tenaga mereka tidak dibutuhkan.

Kabar pengusiran itu pun menjadi sorotan dunia dan diberitakan media internasional.

Hal tersebut dialami aktivis LSM asal Afrika Selatan, Gift of the Givers.

Ahmed Bham ketua tim Gift of the Givers mengaku mendapat kabar bahwa Indonesia melarang anggota Urban Search and Rescue Team (USAR) mengangkut jenazah korban.

"Semua anggota tim USAR harus kembali ke negaranya masing-masing. Mereka tidak dibutuhkan di Indonesia," kisah Ahmed dalam wawancara video kepada AFP, Rabu (10/10/2018).

Ahmed mengaku mereka sering menangani bencana besar, namun baru sekali ini mereka mendapat perlakuan seperti ini.

"Saya tak mau basa-basi, tapi disana (Palu) seperti "kalian tak bisa bekerja disini, kalian tak bisa melakukan ini, kalian tak bisa melakukan itu (penanggulangan)" kami tak pernah dilakukan begini sebelumnya di bencana besar lainnya," ujarnya.

Padahal Ahmed menyatakan bahwa relawan yang dikirim ke Indonesia bukan tanpa kualifikasi.

"Kami memiliki tim SAR yang sangat berpengalaman dengan peralatan khusus. Saya ingin menggunakannya," ujar dia dengan nada kecewa.

USAR yang beranggotakan 27 orang tiba dari Johannesburg tiga hari silam.

Dia mengaku sudah menghabiskan banyak waktu untuk datang ke Palu.

Mereka yakin kemampuan yang dimiliki bisa membantu korban gempa dan tsunami, namun niat baik itu justru berbuah pahit.

Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Alfin Wahyu Yulianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Relawan dan Tenaga Medis Asing Dilarang Masuk Palu dan Donggala"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved