Polresta Palembang Bekuk 17 Bandit Selama September Serta Amankan 2 Senjata Api
Beberapa pelaku diberi tindakan tegas, karena saat ditangkap memberikan perlawanan. Jenis kejahatan semacam ini mengalami penurunan
TRIBUNSUMSEL.COM-17 tersangka kasus curas, curat dan curanmor dibekuk dalam kurun waktu satu bulan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Palembang.
Diketahui dari gelar konfrensi pers perkara dan barang bukti di Polresta Palembang, yang dilaksankan Rabu (3/10/2018) siang, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.
“Selama periode September, dalam rangka mewujudkan Kamtibmas memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya penegakan hukum. Kita berhasil menangkap 17 pelaku curanmor, curat dan curas,” ungkapnya.
Baca: Kim Kardashian Artis Paling Berbahaya di Google, Hasil Riset Perusahaan Cybersecurity McAfee
Baca: Formasi CPNS, di Regional VII Pelamar Banyuasin Terbanyak Setelah Palembang, Ini Rincian Instansi
Ia juga menjelaskan bila dari 17 tersangka didapati sebanyak 13 barang bukti.
"Selain para tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api rakitan (senpira), 2 kunci latter T, 3 unit motor dan 3 unit ponsel 1 buah tabung gas, dan 2 parang panjang," jelasnya.
Dari 17 tersangka ada beberala pelaku diberikan tindakan tegas karena ulahnya yang mencoba melarikan diri.
“Beberapa pelaku diberi tindakan tegas, karena saat ditangkap memberikan perlawanan. Dibandingkan tahun lalu, jenis kejahatan semacam ini mengalami penurunan tapi tangkapan pelaku meningkat,” tambahnya.
Baca: Instagram Gangguan (Eror) Bukan Pertama, Terjadi 8 Kali di Agustus dan 3 Kali Sepanjang September
Baca: Jadwal Lengkap Uji Coba Timnas Indonesia Melawan Vietnam dan Hongkong, Persiapan Piala AFF 2018
Masih dikatakan Wahyu, meski perhelatan Asian Games telah usai, pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan guna menangkap para pelaku kejahatan.
“Ini juga menunjukan kepada masyarakat, bahwa pasca Asian Games bukan berarti kita mengendor ungkap kasus. Tapi kita melakukan upaya penyelidikan ungkap kasus yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.