Berita Palembang
Sudah Diresmikan, RSUD Siti Fatimah Sumsel Belum Layani Pasien Rawat Inap
Tiga bulan berjalan sejak diresmikan pada tanggal 23 Juni 2018, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga bulan berjalan sejak diresmikan pada tanggal 23 Juni 2018, saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumsel masih dalam melakukan pelayanan terbatas, seperti pada poli klinik rawat jalan dan IGD.
Masih belum banyaknya pelayanan yang dapat dilakukan, mengingat masih ada beberapa hal yang tengah diselesaikan hingga akhir tahun 2018.
Baca: Gubernur Terpilih Herman Deru Ditagih Janji oleh Warga Muaraenim, Setop Truk Batubara
PLT Direktur RSUD Siti Fatimah Sumsel, dr. H Asep Zainuddin Sp PK melaui Kepala Bidang Keperawatan RSUD Siti Fatimah Sumsel, H Thonel Zoon SKep Ners, mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengerjaan beberapa hal penting terkait pelayanan RSUD Fatimah agar dapat berjalan optimal.
Saat ini hanya ada pelayanan rawat jalan dan IGD yang menjadi pelayanan terbatas di RSUD Siti Fatimah, juga terdapat 4 fokus pelayanan spesialis seperti, spesialis kulit dan kelamin, penyakit saraf, spesialis mata dan anasthesi, serta pelayanan gigi dan mulut.
Baca: Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo Bahas Permasalahan ASN dengan Komisi II DPR RI
“Hingga sampai saat ini kami masih melayani rawat jalan dan IGD, rawat jalan itu operasionalnya dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang, dan pelayanan IGD sudah dapat melayani selama 24 jam”, ujar Thonel saat ditemui di gedung RSUD Siti Fatimah. Kamis (27/9/18).
Selain itu, rumah sakit yang diresmikan nama barunya pada tanggal 17 September 2018 lalu ini, juga sudah dapat melakukan pelayanan penunjang medis seperti pelayanan laboratorium terbatas dan radiolog, diantaranya USG 4 dimensi.
Berdasarkan data yang tercatat dari RSUD Siti Fatimah Sumsel hingga hari ini, Kamis (27/9/18) pihaknya telah melayani lebih dari 600 orang pada rawat jalan dan IGD.