Seleksi CPNS 2018
Daftar CPNS 2018 Sudah Bisa: ini Kendala yang Dialami Peserta: Mau Ngulang Tapi Sudah Terdaftar
Pendaftaran CPNS 2018 sudah mulai bisa dilakukan mulai hari Rabu (26/8/2018).
TRIBUNSUMSEL.COM-Pendaftaran CPNS 2018 sudah mulai bisa dilakukan mulai hari Rabu (26/8/2018).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi jika akses untuk melakukan pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai tanggal 26 Sepetember 2018 pukul 00.01 WIB.
Untuk melakukan pendaftaran calon peserta harus memahami secara detail apa saja tahapan yang perlu dilakukan agar tidak salah yang bisa saja berujung pada kegagalan dalam proses pendaftaran.
Pada hari pertama dibukanya akses pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.go.id sudah ada yang mendaftar.
Pantauan Tribunsumsel.com di sejumlah grup media sosial Twitter, WhatsApp, Telegram sudah banyak yang mengaku mengalami error saat mendaftar.
Bahkan ada yang sudah mengisi formulir mengalami 'error' namun ketika hendak melakukan pendaftaran lagi ada pemberitahuan jika sudah terdaftar.
Sementara itu sejumlah pelamar ada yang membagikan tips agar bisa mengakses situs sscn.bkn.go.id dengan lancar.
Yakni pada pukul 01.00 dini hari WIB hingga menuju pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.


Pengalaman calon pelamar di atas bisa menjadi rujukan.
Namun bagi anda yang belum mengetahu alur pendaftaran.
Berikut Tribunsumsel rangkum dari berbagai sumber.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diminta untuk membuat akun SSCN di website sscn.bkn.go.id.
Adapun alur membuat Akun SSCN untuk dipahami adalah sebagai berikut.
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
- Pilih menu Registrasi
- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2018 ini akan melalui tiga tahapan seleksi.
Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin.
Seperti seleksi tahun sebelumnya, SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.
Untuk TKP ada sekitar 35 soal.
Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.
Baca: Jadi Janda Dua Kali, Risty Tagor Dikabarkan Sudah Jadi Istri Seorang Pendakwah, Begini Pengakuannya
Baca: Sudah Bisa Daftar-Ini Daftar Formasi CPNS Daerah di Sumsel yang Telah Terinput di Sscn.bkn.go.id
Baca: Kartika Putri Ketahuan Buat Perjanjian dengan Habib Usman Sebelum Nikah: Nggak Mampu Adil
Baca: Atasi Kemacetan, Dishub Siapkan Kantong Parkir Saat Puncak Perayaan HUT Muba
Baca: Jadwal Carabao Cup 2018-2019 Malam Ini - Man United vs Derby County Hingga Liverpool vs Chelsea
Baca: Menjual Konsep Zaman Dulu dari Rumah Tua, ini yang Ada Dibenak Konsumen Kala Bersantap
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2018, berdasarkan keterangan Syafruddin.
1. Pendaftaran dan Verifikasi
Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
2. Pelaksanaan SKD dan SKB
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
3. Pengumuman
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
4. Pemberkasan
Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," pungkasnya.
Link sscn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2018 dapat diakses pada tautan BERIKUT