Jokowi Hormat Sendiri, Ferdinand Hutahaean : Mungkin Menghormat Bosnya yang Sedang Nonton
Jokowi Hormat Sendiri, Ferdinand Hutahaean : Mungkin Menghormat Bosnya yang Sedang Nonton
TRIBUNSUMSEL.COM -- Jokowi Hormat Sendiri, Ferdinand Hutahaean : Mungkin Menghormat Bosnya yang Sedang Nonton
Sikap hormat Jokowi kertika lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang menjadi perbincangan banyak tokoh dan warganet.
Diantara banyak orang yang hadir, termasuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, hanya Jokowi yang hormat ketika lagu Indonesia Raya.
Bahkan pasangannya di Pilpres 2019 mendatang, Ma'ruf Amin juga tak melakukan sikap yang sama dengan Jokowi.
Mulai dari Fadli Zon, hingga Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitternya menyinggung soal sikap hormat Jokowi setelah pengundian nomor urut Capres-Cawapres di KPU pada Jumat (21/9/2018).
"Dia sedang hormat apa sih? Ohhh mgkn menghormat bos2nya yang sdg nonton tv," tulis Fedinand Hutahaean di akun Twitter @LawanPolitikJKW.
Lain halnya dengan Ferdinand Hutahaean, Fadli Zon justru meminta Jokowi untuk menjelaskan atas sikap hormat yang dilakukannya.
"Aturan protokoler ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya harus jelas, sikap tegap sempurna atau sambil menghormat?
P @jokowi harus jelaskan.," tulis akun Fadli Zon yang sudah terferivikasi.

Ia pun memposting screen shoot isi Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara.
Di foto tersebut, tertulis di pasal 62 yakni "setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat."
"Jangan2 pak @jokowi yg benar ketika lagu Indonesia Raya tadi dinyanyikan dgn memberi hormat.
Pasal 62 UU No. 24/2009: “Setiap orang yg hadir pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat”.
--teman² ini murni diskusi hukum?," tulisnya
Kemudian ada netizen yang memposting penjelasan bahwa maksud dari sikap hormat tersebut bukan meletakan lengan di samping kening.
Dalam postingan itu, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan "berdiri tegak dengan sikap hormat" pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.
"Kalau begini, berdasar penjelasan pasal tersebut jelas sudah pak @jokowi yg salah.
Clear sudah diskusi kita malam ini terkait sikap hormat ini. Terimakasih bro..," tulisnya.
