Seleksi CPNS 2018

H-1 Pendaftaraan CPNS 2018: Berikut Alur Pendaftaran CPNS 2018 secara Online di sscn.bkn.go.id

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka besok, Rabu (19/9/2018).

Tribun Jogja
Seleksi CPNS 2018 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka besok, Rabu (19/9/2018).

Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara sscn.bkn.go.id.

Di hari pembukaan, situs tersebut akan bisa diakses untuk para pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018.

Namun mungkin masih banyak orang yang bingung dengan alur pendaftaran CPNS dengan sistem online.

Langkah pertama, pelamar harus membuat akun terlebih dahulu di portal sscn.bkn.go.id.

Maka dari itu siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk membuat akun SSCN.

 Awas Hoaks, Beredar Materi Seleksi CPNS Bukan dari Akun Resmi PANRB

Lalu siapkan juga Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar untuk mengisi data dan juga mengunggah dokumen dalam bentuk digital.

Berikut yang harus kamu lakukan sesuai alur pendaftaran CPNS 2018 seperti dilansir TribunWow dari Instagram Lokernas:

1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

2. Setelah masuk ke portal, pilih menu Registrasi

3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

4. Isi alamat email yang aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.

5. Unggah pas foto dengan ukuran (size file) minimal 120 kb, dan max 200 kb.
Foto tersebut harus dengan format .JPG dan .JPEG

6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

7. Setelah itu, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.

8. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie).

9. Setelahnya pelamar bisa melengkapi biodata.

10. Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.

11. Lengkapi data pada form yang tersedia.

12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi.

13. Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume.

14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018

 Info CPNS 2018: Berikut 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Calon Pelamar

Perlu diingat, pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi saja.

Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Maka dari itu, pikirkan baik-baik jabatan, formasi dan instansi yang akan dilamar.

Alur pendaftaran CPNS 2018
Alur pendaftaran CPNS 2018 (Instagram Lokernas)

Setelah mendaftar, tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

Selamat mencoba dan semoga berhasil! (TribunWow.com/Ekarista R.P)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved