Ujung Mr P Terpotong saat Dikhitan, Bocah Kelas 3 Teriak Kesakitan,Satu Mantri Dilaporkan

Kejadian nahas dialami MI (9) bocah kelas 3 SD di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan,

PILIH DOKTER
Sunat 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kejadian nahas dialami MI (9) bocah kelas 3 SD di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Bocah itu kehilangan bagian vital diduga karena kesalahan saat khitan. Ujung kemaluannya terpotong. Pihak keluarga melaporkan petugas khitan ke pihak berwajib.

Jajaran Polres Pekalongan kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kejadian tersebut.

"Memang ada laporan tentang kejadian tersebut. Dan kini kami sedang melakukan pemeriksaan. Yang menangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," ujar Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, Kamis (6/9/2018).

AKBP Wawan menerangkan, peristiwa tersebut berawal saat pihak keluarga memanggil petugas khitan ke rumah untuk melaksanakan khitanan bagi MI, Kamis (30/8) lalu.

"Pihak keluarga memanggil petugas khitan, berinisial B (68) yang merupakan pensiunan mantri kesehatan, warga Kecamatan Doro, Pekalongan."

"Pelaksanaan khitanan dilakukan di rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. Dan B menggunakan alat khitan modern berupa alat potong laser untuk mengkhitan MI," terangnya.

Namun, saat pelaksanaan, kata Kapolres Pekalongan, MI mengerang kesakitan karena ujung alat vitalnya ikut terpotong.

"Pihak keluarga langsung membawa MI ke rumah sakit untuk mengurangi pendarahan. Hingga saat ini, MI masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Pekajangan," bebernya.

Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh UPPA.

"Masih dalam penanganan UPPA, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu hasilnya nanti," timpalnya. 

Sang Ayah Emosi

Keluarga korban dugaan malpraktik kini mengungsikan korban ke desa lain mengingat kondisi psikologis dari MI (9) yang alat vitalnya terpotong saat proses khitan.

Dikatakan Ks, Kepala Desa, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, keluarga korban sangat marah terhadap mantri yang melakukan khitan.

"Hingga kini sang ayah masih emosi kalau mendengar cerita tentang mantri tersebut. Karena rumah MI didatangi banyak orang, sekarang ia diungsikan ke rumah neneknya di desa sebelah " ujarnya, Kamis (6/9/2018).

Ia menuturkan, usai kejadian MI memang dirawat di RSI PKU Muhammadiyah , dan kondisinya berangsur-angsur membaik.

"Namun kini sudah tidak rawat inap namun rawat jalan. Jadi dari rumah neneknya ia dibawa ke RSI dan kembali pulang," jelasnya.

Terkait laporan yang disampaikan Ks ke pihak Polres Pekalongan, diakuinya merupakan inisiatif dari pihak desa.

"Memang saya yang melaporkan ke Polres Pekalongan, karena melihat kondisi MI dan keluarga. Namun sebelum melapor saya minta persetujuan dari pihak keluarga," imbuhnya.

Pihaknya berharap, MI mendapat keadilan karena telah mengalami kejadian buruk yang disebabkan oleh kesalahan mantri.

"Pihak keluarga meminta agar anaknya mendapat keadilan, atau tanggung jawab penuh dari pelaku. Mantri itu memang pernah melakukan khitan sebanyak 2 kali di desa kami, namun, tidak pernah terjadi kejadian seburuk ini. Dan kami masih meragukan sebenarnya dia benar-benar profesional atau tidak," timpalnya.

Alat vital ditemukan di tas

Polisi memeriksa tiga saksi terkait dugaan malapraktik petugas khitan yang mengakibatkan alat vital bocah berusia 9 tahun terpotong.

Kasus tersebut kini didalami petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pekalongan, Kamis (6/9/2018).

Hingga kini polisi belum menetapkan BR (68) petugas khitan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus ini.

Dikatakan ayah korban TH (60) kepada petugas, dugaan malapraktik tersebut, terjadi pada Kamis (30/8) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya.

"Setelah ujung alat vital anak saya terpotong, petugas khitan mencari potongan tersebut. Namun, mantri itu tidak kunjung menemukan bagian yang terpotong," katanya.

Karena merasa curiga, TH yang mendampingi korban, mencoba mengambil potongan kulit yang berada di atas tas milik sang mantri.

"Dari potongan itu, saya menemukan bagian alat vital anak saya, dan langsung kami bawa ke RSI PKH Muhammadiyah Pekajangan karena mengalami pendarahan," terangnya.

Sementara itu, AKP Agung Ariyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan saat dikonfirmasi mengatakan saksi-saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka.

"Saksi-saksi yang dimintai keterangan terdiri dari dua saksi yakni ayah korban maupun keluarga lainnya serta mantri yang merupakan pelaku atau terlapor. Informasi yang kami dapat dari keterangan para saksi, kejadian di rumah korban. Saat proses khitan, korban menangis kesakitan," katanya.

AKP Agung menambahkan, pihak kepolisian menerima laporan sudah selisih beberapa hari.

“Kami menerima laporan dari kepala desa setempat. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari para saksi-saksi dan terlapor," katanya.

Selain melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi, petugas juga telah mengamankan barang bukti dari BR, berupa 1 buah alat potong elektric cautery, 8 buah ujung pemotong, 5 butir grafadun paracetamol 500mg, 5 butir akeron chkorphenamine maleate 4 mg, 5 butir trihydeate ph chaine, 1 buah spet BD-3ml, dan 1 buah tas selempang.

Terkait kondisi korban yang sedang dirawat di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan, pihak RSI belum bisa memberi jawaban.

Karena saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, hingga kini pihak rumah sakit belum memberikan jawaban atas kondisi korban dugaan malapraktek tersebut. (Tribun Jateng)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Siswa SD Mengerang Ujung Mr P Terpotong saat Dikhitan, Potongan Alat Vital Ditemukan di Tas Mantri

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved