Seleksi CPNS 2018

ALHAMDULLIAH! Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru Jadi PNS Disetujui Menpan RB, Ini Syaratnya

KABAR GEMBIRA! Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru Jadi PNS Disetujui Menpan RB, Ini Syaratnya

Tribun Jogja
Seleksi CPNS 2018 

TRIBUNSUMSEL.COM-KABAR GEMBIRA! Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru Jadi PNS Disetujui Menpan RB, Ini Syaratnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru.

Sebab, proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Insya Allah juga disetujui Menpan RB untuk tahun ini sebanyak 100 ribu CPNS seperti sudah disampaikan sebelumnya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (30/8/2018), sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

Muhadjir kembali menegaskan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya.

Baca: Begini Cara Artis Cantik Bella Saphira Peringati Ultah Dinikahi Jenderal, Langgeng Terus Ya Mbak!

Baca: Baru 75 Persen Anak di Selayar Punya Akta Kelahiran, Disdukcapil Gencar Lakukan Layanan Keliling

Baca: 5 Info Terbaru CPNS 2018, BKN Rilis Tahapan CPNS Termasuk Daftar sscn.bkn Hingga Pengumuman Lulus

Lantas apa saja kriteria dan guru Honorer kategori mana yang akan diangkat jadi CPNS?

Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati.

Namun dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan dan kategori serta syarat Guru Honorer yang akan diangkat PNS.

Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

"Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi," ujar Muhadjir.

Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru.

Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.

"Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS," lanjut dia 

Baca: Skandal Video Asusila dengan Ariel Noah Buat Luna Maya Dipandang Hina, Gini Balasan Luna

Baca: Hasil Liga Inggris - City, Chelsea dan Liverpool Menang, Apakah Mourinho Dipecat MU Malam Ini?

Baca: Daftar Atlet Sulsel Penyumbang Medali di Asian Games 2018

Harus Tes

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meluruskan pemberitaan mengenai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved