Pilpres 2019
Tak Hanya Pilot, Wakil Ketua MPR Desak Proses Hukum Neno Warisman soal Mikrofon Pesawat
Mencuat pro-kontra soal mikrofon pesawat Lion Air yang dipakai Neno Warisman dalam penerbangan dari Pekanbaru - Jakarta.
TRIBUNSUMSEL.COM-Mencuat pro-kontra soal mikrofon pesawat Lion Air yang dipakai Neno Warisman dalam penerbangan dari Pekanbaru - Jakarta.
Neno menggunakan mikrofon dan minta maaf karena penerbangan tertunda. Itu terjadi karena Neno didemo dan diadang sekelompok orang di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru Riau hingga dipaksa kembali ke Jakarta,Sabtu (25/8/2018) lalu.
Neno Warisman semula datang ke Pekanbaru untuk menghadiri acara Deklarasi #2019GantiPresiden.
Sebab, kegiatan yang mengundang banyak penolakan itu merupakan kampanye negatif terhadap Presiden Joko Widodo yang merupakan calon petahana pada Pilpres 2019 mendatang.
Politisi Partai Golkar itu sebenarnya tidak mempermasalahkan munculnya tagar tersebut di media sosial.
Baca: Pamer Foto Genggaman Tangan di Tanah Suci, Kartika Putri Telah Menikah? Captionnya Jadi Kode
Namun menjadi bermasalah jika diaplikasikan dalam bentuk kegiatan.
Sebab, kegiatan dengan #2019GantiPresiden akan mengajak masyarakat untuk melawan calon tertentu.
Padahal, tahapan Pemilu 2019 belum memasuki tahapan kampanye.
"Kalau saya berpendapat bahwa tagar gitu mestinya biasa saja sih. Tapi ketika dibikin sebuah kegiatan, kampanye seperti yang dilakukan oleh salah satu artis nasional misalnya, menurut saya itu sudah kampanye negatif," katanya di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/8/2018).
"Jadi kita tidak boleh mengajak orang untuk mendukung seseorang maupun melawan seseorang. Apalagi kalau tagar misalnya #2019GantiPresiden. Itu sudah jelas menyerang calon incumbent. Menurut saya itu tidak boleh."
Menurut dia, menjadi suatu hal yang berbeda jika tahapan Pemilu 2019 sudah memasuki masa kampanye.
Kegiatan #2019GantiPresiden boleh dilakukan dan tidak menjadi persoalan.
"Kalau tidak salah mulai September nanti baru masuk tahapan kampanye. Kalau sudah masuk tahapan kampanye ya boleh - boleh saja. Tidak ada masalah. Jadi kita ini harus tertib asas," jelasnya.
Mahyudin mengatakan, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) harusnya memberikan sikap atas munculnya kegiatan #2019GantiPresiden.
Namun jika dalam kegiatan itu ada yang melanggar aturan yang mengarah pada hukum kriminal, Mahyudin meminta supaya penegak hukum harus berani mengambil tindakan.