Berita Selebriti
Mengejutkan.Ini Klarifikasi Keluarga Tentang Richard Muljadi yang Disebut- sebut Cucu Konglomerat
Richard Muljadi menerima paket kokain dari seseorang yang tidak dikenal, atas suruhan rekannya yang berinisial ML.
TRIBUNSUMSEL.COM- – Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi, ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018), karena kedapatan mengonsumsi narkoba.
Dua hari berselang penangkapannya, pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, akhirnya mengeluarkan pernyataan.
Pernyataan tertulis itu disampaikan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap penangkapan Richard Muljadi.
Sebelumnya, dalam beberapa portal berita disebutkan jika Richard Muljadi adalah anak dari konglomerat Handojo S. Muljadi, pemilik perusahaan obat, Tempo Scan.
Keterangan itu langsung disanggah oleh pihak keluarga melalui pers rilis yang diterima oleh Grid.ID.
“Demikian pula saudara Richard Muljadi bukanlah putra atau anak dari Bapak Handojo S. Muljadi dan yang bersangkutan adalah anak atau putra dari Bapak Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma,” tulis kuasa hukum keluarga dalam pers rilis yang diterima oleh Grid.ID, Jumat (24/8/2018).
Selanjutnya, pihak kuasa hukum juga menegaskan kalau Richard Muljadi tidak pernah memiliki keterkaitan dengan perusahaan Tempo Group maupun anak perusahaan di bawah naungannya.
“Saudara Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Muljadi tertangkap basah sedang menghisap narkotika jenis kokain di dalam toilet di sebuah restoran di kawasan SCBD, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari lalu.
Richard Muljadi menerima paket kokain dari seseorang yang tidak dikenal, atas suruhan rekannya yang berinisial ML.
Paket kokain itu diberikan kepada Richard Muljadi sebagai hadiah atas rencana pernikahannya dengan Shalvynne Chang yang sedianya akan berlangsung pada 6 September 2018 mendatang.
Namun, aksi Richard Muljadi di dalam toilet itu membuat mantan Kasat Narkoba Kombes (Pol) Herry Heryawan alias Herrimen, yang kebetulan berada di lokasi yang sama, curiga.

Setelah itu, Richard Muljadi yang selesai menggunakan kokain, langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB hari itu juga.
Menurut informasi, saat digelandang ke kantor polisi, Richard Muljadi masih dalam keadaan setengah sadar.
Dari hasil penangkapan cucu konglomerat itu, polisi mengamankan satu unit ponsel bermerek iPhone X berwarna hitam, serta selembar uang kertas senilai 5 Dollar Australia dengan sisa serbuk putih.