Pilpres 2019

Hari Ini Dihadapan Bawaslu, Andi Arief Tentukan Nasib Sandiaga Terkait Mahar

Bola panas mahar politik yang diduga melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno ternyata terus bergulir

kolase/net
Andi Arief dan Prabowo-Sandiaga 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bola panas mahar politik yang diduga melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata terus bergulir.

Isu itu pertama kali muncul dari kicauan Twitter Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8/2018) malam.

Baca: Ibunya Tajir dan Dandan Glamor, Anak Artis Ini Justru Kepergok Lakukan Hal Begini di Pinggir Jalan

Baca: Pensiunan TNI Beberkan Pesan Jenderal Soedirman, Keinginan Jokowi Intervensi Para Perwira

Di Twitnya itu, Andi menyebut bakal calon presiden Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".

Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran setelah dia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres lantaran Sandiaga bersedia memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Atas pernyataan Andi, muncul sejumlah reaksi masyarakat, salah satunya dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber).

Pada Selasa (14/8/2018), Fiber melaporkan kasus dugaan mahar politik Sandiaga ke Badan Pengawas Pemilu.

Sandiaga Uno beserta PAN dan PKS menjadi pihak terlapor.

Untuk menindak laporan tersebut, Bawaslu memanggil tiga saksi, salah satunya Andi Arief.

Baca: Kritik Fadli Zon Terkait Impor Gula Oleh Pemerintah

Pada pemanggilan pertama, Senin (20/8/2018), dua orang saksi hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

Tidak untuk Andi. Ia mengaku tengah berada di Pulau Bali untuk menghadiri acara kader Partai Demokrat.

Bawaslu kembali memanggil Andi untuk diperiksa, Jumat (24/8/2018) pukul 10.00 WIB.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Andi telah mengonfirmasi ke pihaknya untuk hadir.

"Beliau mengatakan akan hadir besok hari Jumat jam 10.00. Mudah-mudahan beliau bisa hadir sesuai dengan apa yang beliau janjikan," kata Fritz di kantor Bawaslu, Kamis (23/8/2018).

Dikonfirmasi secara terpisah, Andi mengatakan dirinya telah menerima panggilan kedua dari Bawaslu. Ia menyebut akan hadir dalam panggilan tersebut.

"Belum ada perubahan (untuk hadir)," katanya kepada Kompas.com.

Sementara itu, mengenai kemungkinan dipanggilnya Sandiaga Uno beserta PAN dan PKS, Fritz mengatakan hal itu bergantung dari kesaksian yang diberikan Andi Arief.

Bawaslu akan memeriksa sejumlah bukti, untuk memutuskan ada atau tidaknya praktik mahar politik.

"Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok. Mudah-mudahan bisa mengarah (ke pembuktian)," ujar Fritz.

Baca: Usai Main Film Si Doel The Movie, Ini 5 Kegiatan Sarah Selanjutnya. Mau Vakum Lagi?

"Kita lihat, apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar," sambungnya.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar politik tersebut.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Kesaksian Andi Arief soal Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno", https://nasional.kompas.com/read/2018/08/24/09214251/menanti-kesaksian-andi-arief-soal-dugaan-mahar-politik-sandiaga-uno.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved