Gempa Lombok
Ribut Masalah Penetapan Bencana Nasional, Ini Usulan Sekjen PKB Kepada Presiden
Pro dan kontra terkait penetapan gempa Lombok sebagai bencana nasional membuat sejumlah kubu memberikan argumennya masing-masing
TRIBUNSUMSEL.COM - Pro dan kontra terkait penetapan gempa Lombok sebagai bencana nasional membuat sejumlah kubu memberikan argumennya masing-masing.
Diketahui, dilansir dari Kompas.com, pemerintah melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, penetapan status bencana nasional untuk peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), justru akan merugikan Indonesia.
Baca: Ketua DPP PKS Mardani Sindir Kubu Jokowi-KH Maruf Amin, Ini Pernyataannya
Baca: Hidup Berlimpah Harta, Inul Daratista Bagikan 3 Tips Suksesnya.No 3 Wajib Ikuti
Baca: Selamat Idul Adha atau Idul Qurban, Inilah Kumpulan Ucapan Idul Adha yang Menarik
"Kalau dinyatakan bencana nasional, berarti bencana itu mencakup seluruh Republik Indonesia dan itu menjadikan berbagai negara mengeluarkan travel warning. Dampak dari itu luar biasa yang tidak diketahui publik. Jadi, kerugiannya lebih banyak," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Senin (20/8/2018).
Namun ada juga yang mendesak agar segera ditetapkan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku merasa aneh terhadap sikap pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional.
Menurut Hidayat, jika melihat dari banyaknya korban, luasnya daerah yang terdampak bencana dan kondisi masyarakat pasca-bencana, maka gempa Lombok memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
Baca: Dibalik Penyebab Cerainya Prabowo-Titiek Soeharto, Inilah Kisah Manis Percintaan Keduanya Dulu
Baca: Mantan Pendiri Alumni 212 Singgung Mahar, Mending Sumbang 500 M Buat Korban Gempa Lombok
"Itu jelas memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai bencana nasional. Tapi aneh sekali sampai hari ini bahkan Pak Jokowi belum mengisyaratkan ke sana, baru akan membuat satu Perpres untuk bantuan ke Lombok," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).
"Itu kondisi psikologis yang amat mengerikan. Jadi saya sangat setuju jika sesegera mungkin Pak Jokowi di tengah tengah menyukseskan Asian Games juga beliau tidak lupa kondisi di Lombok untuk segera menetapkan sebagai bencana nasional," tuturnya.
Kini sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Karding juga memberikan komentar, melalui akun twitternya, ia menyatakan.
Pemerintah tidak memberi status bencana nasional untuk lombok, karena khawtir roda pariwisata akan berhenti total dan itu merugikan bagi pelaku wisata NTB , jalan tengahya adlah membuat inpres agar penanganannya fokus, serius , cepat integral dan komperhensif #LombokBangkit
Menhub Serahkan Kunci Rumah Transisi Untuk Korban Gempa Lombok |
![]() |
---|
Dinas Sosial Himpun Sumbangan Rp 428 Juta dari Pegawai Pemprov Sumsel untuk Korban Gempa Lombok |
![]() |
---|
Prabowo Ditemani Titiek Soeharto Kunjungi Korban Gempa Lombok, Lihat Reaksi Warga |
![]() |
---|
Sedih, Anak Pengungsi Lombok Menangis Karena Pedagang Es Krim, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Background Pengungsi Saat Teleconference, Fadli Zon Sebut Jokowi Masuk Nominasi Piala Oscar |
![]() |
---|