Jika Gempa NTB Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Pemerintah Khawatir, Andi Arief: Logika Terbalik
Jika Gempa NTB Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Pemerintah Khawatir, Andi Arief: Logika Terbalik
TRIBUNSUMSEL.COM - Jika Gempa NTB Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Pemerintah Khawatir, Andi Arief: Logika Terbalik
Politisi Demokrat, Andi Arief menanggapi kekhawatiran pihak istana jika gempa di Lombok, Nusa tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hal itu, Andi Arief sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief__ yang ia tulis pada Senin (20/8/2018).
Andi Arief mengatakan jika kekhawatiran pemerintah itu justru terbalik secara logikanya.
"Kalau alasannya pariwisata, maka logika terbalik. Justru simpati dunia internasional akan besar jika dinyatakan bencana naaiinal. Bukankah orang akan lebih peduli jika tempatr favoritnya mendapat musibah?," tulisnya.
Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.
Menurutnya, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.
"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti travel warning, kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.
"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut.
Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, namun Luhut memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah maksimal.
Bahkan, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan instruksi presiden yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini berjalan lebih terpadu.
"Supaya semua lebih terpadu penanganannnya, kemudian standar-standar, presiden memberikan standar-standar," kata dia.
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sedang mempersiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB.
"Ini baru disiapkan Inpresnya," ujar Jokowi ketika dijumpai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).