Berita Palembang
Kemenhub Dirikan Posko di Stasiun LRT Palembang, Ini Fungsinya
Kementerian Perhubungan mendirikan posko di setiap stasiun Light Rail Tansit (LRT) Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendirikan posko di setiap stasiun Light Rail Tansit (LRT) Palembang, Sumatera Selatan, sebagai bentuk antisipasi jika kereta kembali mogok ketika beroperasi.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan, posko tersebut telah didirikan sejak Sabtu, 11 Agustus 2018 lalu setelah kereta LRT mogok akibat gangguan sinyal.
Baca: Nikita Mirzani Bersyukur Pria Ini Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka,Pengusaha Kaya Bukan Dipo
Baca: Said Didu Ungkap Para Buzzer Mulai Bekerja, Serang Polling Capres di Medsos
Seluruh posko tersebut berisi beberapa petugas yang berwenang, mulai dari KAI sebagai operator, PT INKA dan PT LEN selaku penanggung jawab sinyal.
“Di seluruh posko tersebut juga dilengkapi suku cadang LRT, sehingga ketika kereta mengalami kerusakan akan cepat ditangani,” kata Zulfikri di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/8/2018).
Dia mengatakan, sejak uji coba dinamis, kereta LRT selalu didamping beberapa petugas dari PT INKA serta PT LEN yang berjumlah dua orang.
Namun, pada uji operasional, petugas tersebut telah ditarik hingga seluruh pananggung jawab ada di PT KAI.
Baca: Baru Prabowo Laporkan Harta Kekayaan, Jumlahnya Hampir Menyentuh di Angka 2 Triliun
Baca: 11 Tim Direktorat Jokowi Dibandingkan Koalisi Ganti Presiden, Ini 7 Pandangan Ketua DPP PKS
“Karena sudah mengangkut penumpang, tidak boleh lagi ada petugas yang mendampingi. Namun, karena kejadian ini (LRT) mogok, kita akan tempatkan lagi untuk petugas yang mengawal setiap hari selama kereta beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro menambahkan, tiga kali mogoknya kereta LRT tak menimbulkan kerugian materil.
“Kerugian tidak ada, hanya kendala teknis,” ujarnya.
PT INKA pun, menurutnya, bertanggung jawab secara penuh atas seluruh kerusakan LRT Palembang dengan jaminan asuransi selama empat tahun sejak kereta dioperasikan.
“Kita kerja sama untuk asuransi seluruh kerusakan selama 4 tahun. Tetapi, jika kontraknya habis akan diperpanjang lagi, tergantung bentuk kerja samanya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi LRT Palembang Mogok, Kemenhub Dirikan Posko di Setiap Stasiun", https://regional.kompas.com/read/2018/08/13/18521151/antisipasi-lrt-palembang-mogok-kemenhub-dirikan-posko-di-setiap-stasiun.