Hitam Putih Ditegur KPI, Deddy Corbuzier Merespons, 'Bagaimana Acara Joget Vulgar dan Settingan?'

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan teguran pada program acara Hitam Putih, Senin (13/8/18).

Capture Youtube/Hitam Putih Trans 7
Dua remaja yang melakukan pernikahan dini di Kalimantan Selatan diundang ke acara Hitam Putih Trans 7 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan teguran pada program acara Hitam Putih, Senin (13/8/18).

Dilansir situs KPI, memutuskan memberi sanksi teguran pada program siaran “Hitam Putih” di Trans 7 karena tidak menyamarkan wajah orangtua dan nenek serta identitas pelaku pada saat dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini.

Pelanggaran tersebut terjadi di program “Hitam Putih” yang tayang pada 18 Juli 2018 mulai pukul 18.14 WIB.

Dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Senin pekan lalu (6/8/2018), disebutkan acara tersebut menampilkan dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini.

KPI Pusat mencatat Trans 7 telah melakukan penyamaran wajah terhadap kedua anak.

Namun wajah ibu dan nenek kedua anak yang dimaksud tidak turut disamarkan dan terdapat penyebutan identitas nama kedua anak tersebut. 

Menurut KPI Pusat, hal itu berpotensi membentuk stigma masyarakat dan menimbulkan dampak psikologis terhadap kedua anak tersebut.

“Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja,” kata Yuliandre Darwis. 

Berdasarkan keputusan KPI Pusat, tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1).

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis.

“Kami minta Trans 7 menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran dan segera melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutur Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat

Tak Samarkan Wajah Orangtua Pelaku Nikah Dini, KPI Jatuhkan Sanksi untuk “Hitam Putih” Trans 7 (Selengkapnya: http://bit.ly/2w3mk1H atau pada Instaatory kami) #siaransehatuntukrakyat #kpimemantau #pictureoftheday
Tak disangka teguran dari KPI ini  mendapat respons langsung dari sang host Deddy Corbuzier.

 Dilansir dari akun gosip Neng Jepret, Deddy akan segera memperbaiki isi acaranya tersebut.

Tapi ia juga merasa acaranya setidaknya masih bisa mengedukasi dan menginspirasi masyarakat.

Ia juga mempertanyakan acara lain yang berisi joget-joget vulgar dan settingan yang tidak mendidik.

@mastercorbuzier: Segera kami perbaiki... Tapi setidaknya acara kami mungkin satu2 nya yg masih berpotensi untuk mengedukasi masyarakat dan menginspirasi... Bagaimana dgn joget2 vulgar atau acara setingan yg jelas tidak mendidik? Or is it normal these days?

Deddy menambahkan "I also love the word #siaransehatuntukrakyat as Ur Tag.... Should I mention millions that's not and still on TV?"

(Aku juga menyukai kata #siaransehatuntukrakyat sebagai tagarmu... Haruskan aku menyebutkan yang tidak (sehat untuk rakyat) tapi masih ada di TV?)



Netizen juga ikut berkomentar soal teguran ini dan menganggap respons Deddy Corbuzier ada benarnya.

alya.airlangga@kpipusat jangan tebang pilih!!!! Rakyat rindu siaran sehat no gimmick no alay!!! Tolong JANGAN TUTUP MATA!!! KZL GW
ayudyar@mastercorbuzier aku mendukungmu om! #LawanKetidakAdilan
the_subvest_27@irfan_adii jejak si gundul, tahu nggak sih, ragam Indonesia juga kecuali rumah uya, dan crime story tindak noh @kpipusat
jungdaraayuYaelah pak pak daripada acara tv kagak jelas, beantem di tv layak kagak tuh? Trs kemarin acara dangdut sebelah gimicknya keterlaluan kok ga ditegur, heran gw  alangkah lucunya negeri ini
justratnasary@kpipusat hastagnya fiktif
lylaa_kiaraApakabar pesbuker cuuyyyy... dan banyak reality show ga mutu lainnya! Plis deeehh gw enek bgt sm KPI yg lelet gini bungkus acara ga mutu. Ewwwww


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved