Pilpres 2019
Jika Ada Mahar Politik Dibalik Deklarasi Prabowo-Sandiaga Uno, Bawaslu : Pencalonan Batal
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menelusuri kebenaran pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menelusuri kebenaran pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya dugaan aliran dana Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus politikus Partai Gerindra, Sandiaga Uno, masing-masing senilai Rp 500 miliar kepada parpol peserta pemilu, PAN dan PKS terkait pemulusan perebutan kursi cawapres pendamping capres Prabowo Subianto.
"Pasti (ditelusuri--red)," kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, Kamis (9/8/2018).
Friz menegaskan, Pasal 228 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur, parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait pencalonan presiden/wakil presiden.
Pasal tersebut juga mengatur, setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada parpol dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Parpol dilarang menerima imbalan apapun dalam proses pencalonan presiden dan wapres. Kalau terbukti menerima berdasarkan putusan pengadilan, parpol tidak boleh mengajukan calon pada periode berikutnya," tegas Fritz.
Menurutnya, pencalonan capres dan cawapres hasil mahar politik parpol tersebut juga bisa dibatalkan.
"Apabila setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terbukti, bahwa seseorang tersebut menyerahkan imbalan kepada partai politik untuk menjadi calon presiden, maka pencalonan tersebut dapat dibatalkan," kata Fritz.
Fritz mengatakan pihak yang dituding memberikan mahar politik harus melalui proses klarifikasi.
Selain itu, diperlukan adanya putusan pengadilan untuk membatalkan pencalonannya.
"Dan sekali lagi kan itu membutuhkan proses klarifikasi dan apabila itu pun terindikasi, maka membutuhkan putusan pengadilan untuk membatalkan pencalonan. Tapi tidak menghilangkan hukuman terhadap pemberian uang tersebut," tuturnya.
Dugaan adanya aliran dana dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS kali pertama dibeberkan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Andi menuding Sandiaga Uno membayar PKS dan PAN masing-masing sebesar Rp 500 miliar agar bisa diterima sebagai cawapres Prabowo Subianto. Dia memastikan tidak berbohong atas tudingannya tersebut.
"Bener. Saya dengan sadar dan bisa dicek dalam karier politik saya, tidak pernah bohong dan data saya selalu tepat. Tapi, kita nunggu perkembangan besok karena Pak Prabowo akan hadir," ujar Andi.
Andi lalu mengungkit soal perjuangan Demokrat dalam koalisi Prabowo. Dia mengingatkan Demokrat tak pernah berselingkuh dari Gerindra cs.
Hal itu diungkapkan oleh Andi setelah mengetahui adanya perubahan sikap dari Prabowo Subianto terkait koalisi parpol dan pemilihan cawapresnya untuk Pilpres 2019.
Padahal, sebelumnya nama putra SBY sekaligus politikus baru Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah masuk dalam bursa cawapres Prabowo.
"Pada hari ini kami mendengar justru sebaliknya. Ada politik transaksional yang berada di dalam ketidaktahuan kami yang sangat mengejutkan. Padahal, untuk menang, bukan berdasarkan politik transaksional. Tapi dilihat siapa calon yang harus menang," kata Andi.
Kekecewaan dan kemarahan Andi Arief atas adanya politik transaksional itu membuatnya menyebut Prabowo Subianto sebagai 'Jenderal Kardus'.
Di sisi lain, pengurus PAN dan PKS membantah adanya aliran dana dari Sandiaga Uno, Wagub DKI Jakarta yang berlatar belakang pengusaha tersebut. (tribun network/gleri lazuardi/coz)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu: Pencalonan Capres Cawapres Hasil Mahar Politik Bisa Dibatalkan.
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dideklarasi Jadi Capres-Cawapres 2019
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dideklarasikan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2019.
Deklarasi dilakukan di depan kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8/2018) 23.30 WIB.
"Pimpinan tiga partai politik, yaitu PKS, PAN, dan Gerindra telah memutuskan dan memberi kepercayaan kepada saya Prabowo Subianto dan saudara Sandiaga Uno untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk masa bakti 2019-2024," ujar Prabowo.
Dalam jumpa pers tersebut dihadiri elite Partai Gerindra, PKS, PAN, dan para pendukung.
Tampak hadir Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri.
Sandiaga Uno Disebut Bayar Rp 500 M Demi Jadi Cawapres Prabowo, Kekayaan Diperkirakan Rp 4,3 Triliun
Sandiaga Uno Disebut Bayar Rp 500 M Demi Jadi Cawapres Prabowo, Kekayaan Diperkirakan Rp 4,3 Triliun
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing kepada PAN dan PKS.
Uang tersebut dikatakan Andi Arief agar Sandiaga Uno bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Sementara itu saat ditemui awak media Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani akan mengatakan akan mengecek kebenaran kabar tersebut.
Lantas berapakah sebenarnya kekayaan Sandiaga Uno hingga dikabarkan mampu keluarkan uang hingga Rp 1 triliun?
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengeluarkan kritik keras lewat akun Twitternya @AndiArief__
Ia terang-terangan mengkritik keras Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kardus, karena lebih mementingkan uang daripada partai pada Rabu (8/8/2018).
"Jenderal Kardus punya kualitas buruk, kemarin sore bertemu Ketum Demokrat dengan janji manis perjuangan. Belum dua puluh empat jam mentalnya jatuh ditubruk uang Sandi Uno untuk meng-entertain PAN dan PKS," cuit Andi Arief.

Saat dikonfirmasi Andi Arief membenarkan tulisannya tersebut.
Ia mengaku kecewa karena Prabowo lebih mementingkan uang daripada perjuangan.
TONTON JUGA
"Bahwa di luar dugaan kami ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar. Sandi uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres. benar-benar jenderal di luar dugaan," katanya.
Pernyataan Andi Arief semakin membuat kabar yang menyebut Sandiga Uno akan maju sebagai cawapres Prabowo menggaung keras.
Kabar soal Sandiaga Uno juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Ya masih wacana ya. Ada yang usul," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2018) malam.
Namun, Fadli enggan menyebutkan siapa yang mengusulkan nama Sandi.

Ia hanya memberi 'clue' bahwa pengusul bukanlah berasal dari internal Gerindra, melainkan dari eksternal.
Sandiaga Uno sendiri diketahui sebagai seorang pengusaha kaya raya sebelum memutuskan terjun ke dunia politik.
Penelurusan TribunJakarta.com pada 2017, Sandiaga Uno tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 3,8 triliun.
Jumlah tersebut belum termasuk uang simpanannya sebesar 10.347.381 dollar AS.
Namun pada 2018 kekayaan Sandiaga Uno berkurang sampai USD 200 juta atau Rp 2,88 triliun (kurs 1 USD = Rp 14.444)
Meski begitu Sandiaga Uno masuk jajaran 100 orang terkaya di Indonesia, versi majalah bisnis Globe Asia.
Sandiaga Uno berada di posisi 85 dengan taksiran kekayaan USD 300 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun.
Sebelum menjabat sebagai Wagub, Sandiaga Uno dikenal sebagai pengusaha pemilik Saratoga dan Repita yang bergerak di sektor infrastruktur, konsumer, dan sumber daya alam (SDA). (Tribunjakarta)