Pilkada Sumsel

BREAKING NEWS : MK Tolak Permohonan Dodi-Giri

Gugatan permohonan yang diajukan pemohon Dodi-Giri, pada sengketa pilkada Sumsel telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, tidak dapat diterima

Herman Berpelukan dengan Mawardi Mengetahui Gugatan Dodi Tidak Diterima Mk 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Gugatan permohonan yang diajukan pemohon Dodi-Giri, pada sengketa pilkada Sumsel telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, tidak dapat diterima

Dimana dalam amar putusan, hakim Mahkamah Konstitusi mengadili dalam eksepsi

Baca: BREAKING NEWS - Jokowi-Mahfud MD Capres-Cawapres 2019, Sore ini Siap Deklarasi

1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum pemohon

2. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum

Sedangkan dalam pokok permohonan:

menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved