Pilkada Sumsel
BREAKING NEWS : MK Tolak Permohonan Dodi-Giri
Gugatan permohonan yang diajukan pemohon Dodi-Giri, pada sengketa pilkada Sumsel telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, tidak dapat diterima
TRIBUNSUMSEL.COM - Gugatan permohonan yang diajukan pemohon Dodi-Giri, pada sengketa pilkada Sumsel telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, tidak dapat diterima
Dimana dalam amar putusan, hakim Mahkamah Konstitusi mengadili dalam eksepsi
Baca: BREAKING NEWS - Jokowi-Mahfud MD Capres-Cawapres 2019, Sore ini Siap Deklarasi
1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum pemohon
2. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum
Sedangkan dalam pokok permohonan:
menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Berita Terkait