Pilkada Sumsel
Pengacara Dodi-Giri Yakin Gugatannya Dikabulkan MK, Bukti Kuat Ini yang Disampaikan
Kuasa hukum pasangan calon Dodi Reza-Giri Ramanda, Darmadi Djufri mengaku, pihaknya tetap optimis jika hakim MK nanti, mengabulkan gugatan pihaknya.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum pasangan calon Dodi Reza-Giri Ramanda, Darmadi Djufri mengaku, pihaknya tetap optimis jika hakim MK nanti, mengabulkan gugatan pihaknya.
Alasannya, tim Dodi-Giri menilai sudah terjadi pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pilgub Sumsel 27 Juni lalu.
Baca: Ditolak Ustaz Abdul Somad, Begini Nasib Penentuan Cawapres Prabowo Subianto Sekarang
Baca: 9 Agustus,MK Jadwalkan Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Pilgub Sumsel
Baca: Ditilang Polisi Gara-gara Tak Pakai Helm,Pria Ini Balik Kasih Surat Ini Ke Polisi,Videonya Viral
Baca: Dibilang Nia Ramadhani Kurang Ajar Karena Wajah Besar, Begini Reaksi Ardi Bakrie
"Yang jelas kami tetap pada pokok permohonan kami. Dimana pokok permohonan kami, bahwa DPT untuk Pilgub Sumsel tidak pernah diputuskan final, jadi tidak sah," terang Darmadi.
Ditambahkan mantan anggota DPRD Sumsel ini, permasalahan kedua yaitu terkait SK penyelenggaraan Pilgub Sumsel, untuk di kota Palembang dan Muara Enim itu.
Dimana penyelanggara PPK dan PPS tidak ada, jadi legalitas penyelenggara dianggap tidak ada atau tidak sah.
"Yang jelas kita ingin sidang diputuskan PSU nantinya," pungkas Darmadi.
Mahkamah Konstitusi (MK), menjadwalkan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumatera Selatan 2018 untuk perkara Nomor 34/PHP.GUB-XVI/2018 , akan dilaksanakan pada 9 Agustus besok.
Sidang mengagendakan pengucapan keputusan. Hal ini diungkapkan komisioner KPU Sumsel Liza Lizuarni, terkait proses gugatan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel Dodi Reza- Giri Ramanda di MK.
"Kita tidak tahu apakah dismissal atau lanjut, kita tunggu saja," ujarnya, Selasa (7/8).
Diterangkan Liza, pihaknya sudah dapat pemberitahuan dari MK tapi jam pastinya belum tahu, namun akan dilakukan oleh tim panel tiga. (Arief)
"Kita akan jalankan putusan MK, apapun hasilnya," terang Liza.
KPU Tetapkan Herman Deru - Mawardi Yahya Sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel Periode 2018-2023 |
![]() |
---|
Deru-Mawardi Kompak Pakai Kemeja Putih Jelang Penetapan Dirinya Sebagai Pemenang Gubernur |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Dodi-Giri, Begini Reaksi Gubernur Terpilih Herman Deru |
![]() |
---|
Gugatan Dodi Reza-Giri Ditolak MK, Herman Deru-Mawardi Resmi jadi Gubernur Sumsel Terpilih |
![]() |
---|
Ini 9 Program Prioritas Pasangan Deru-Mawardi Apabila Menang Pemilihan Gubernur Sumsel |
![]() |
---|