Berita Selebriti

Sebut Sanggup Biaya Rp 30 Juta Per Bulan, Begini Nasib Mantan Istri Opick Sekarang, Rela Jualan

Opick pun diwajibkan untuk memberi nafkah senilai Rp 30 juta per bulan untuk anak-anaknya.

TRIBUNSUMSEL.COM--Opick telah resmi bercerai dengan Dian Rositaningrum.

Gugatan Dian untuk bercerai dari Opick dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).

Opick pun diwajibkan untuk memberi nafkah senilai Rp 30 juta per bulan untuk anak-anaknya.

"Nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta sebulan," ujar kuasa hukum Dian, Ina Rachman, seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

"Nggak (bukan tiap anak), itu putusannya untuk semuanya."

Dian Rositaningrum dan Opick (Kolase Dianita Anggraeni/Grid.ID dan Instagram)

Ina mengungkapkan, uang tersebut mau tak mau harus cukup untuk kelima anak Opick dan Dian.

 
Namun, jika Opick memiliki rezeki lebih, nafkah untuk anak-anak bisa lebih pula.

"Ya, cukup nggak cukup dikasihnya kan segitu, minimal Rp 30 juta," kata Ina Rachman.

"Kalau Mas Opick punya rezeki lebih, kan kali saja habis konser ya, hehehe."

"Bisa lebih dari itu, ya rezeki anak-anak."

Nantinya, nafkah tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan anak-anak, mulai biaya sekolah hingga keperluan sehari-hari.

"Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah, seperti itu. Ya sampai mereka dewasa," jelasnya.

Nilai Rp 30 juta ternyata telah disepakati oleh Opick dan Dian saat sidang mediasi sebelumnya.

Sehingga, menurut Ina Rachman, tak ada masalah mengenai nilai nafkah yang akan diberikan Opick.

Opick dan Dian Rositaningrum ()

"Nafkah itu hasil dari kesepakatan mereka," ujar Ina.

"Jadi Mas Opick nggak ada masalah, untuk anak-anak."

Sementara, Dian Rositaningrum sudah tak memiliki hak untuk mendapat nafkah dari Opick.

Sebab itu, Dian memilih untuk usaha kecil-kecilan agar bisa menghidupi diri sendiri.

Mulai jualan baju hingga jualan makanan.

"Mbak Dian alhamdulillah kan ada usaha kecil-kecilan," jelas Ina.

"Jual baju online, makanan-makanan, kaya gitu, tausiah juga kalau nggak salah ya."

"Cukup nggak cukup lah, kalau bisa sih tambahin (memandang kuasa hukum Opic) hehehe."

Punya Istri Baru, Opick Minta Izin Dian Gunakan Kamar Utama

Opick disebut-sebut sudah menikah lagi sebelum ia dan Dian Rositaningrum resmi bercerai.

Bahkan, ia telah meminta izin kepada Dian menggunakan kamar utama.

"Tadi pagi Dian telepon saya," kata kuasa hukum Dian, Ina Rachman, seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (10/7/2018).

"(Katanya) 'Mba, Mas Opick sudah nikah lagi dan sudah minta izin ke aku, kamar boleh nggak dipakai sama (istri) yang baru'."

Mengenai tanggal pernikahan dan siapa sosok istri baru Opick, Ina mengaku tak tahu menahu.

Kabar yang ia peroleh baru sebatas izin menggunakan kamar tersebut.

"Saya nggak tahu. Saya cuma dapat informasi sudah nikah lagi," ujar Ina.

"Mas Opick sudah meminta izin ke Dian untuk menggunakan kamar utama."

"Saya nggak tahu kapan (menikah), tapi baru tahu informasinya tadi pagi."

Menurut Ina, kliennya mengapresiasi sikap Opick yang sudah beritikad baik meminta izin.

Sebab, meski Dian secara agama sudah bercerai dari Opick, secara hukum, Dian masih tetap berstatus istri sang pelantun "Tombo Ati" itu.

"Nah itu kan etikanya baik ya, Mas Opick minta izin ke Mbak Dian," ungkap Ina.

"Dan itu luar biasa menurut saya. Klien saya juga luar biasa juga, langsung mengizinkan, 'silakan'."

"Nah, itu kan hubungan dan komunikasi yang baik."

"Artinya, awalnya mereka berteman, kemudian menikah, punya anak, kemudian berpisah, ya sudahlah baik-baik saja."

Ina menambahkan, anak-anak Opick dan Dian juga sudah mengetahui bahwa Ayah mereka telah menikah lagi.

"Sudah kali ya. Mereka transparan kok, mending seperti itu," ucap Ina.

"Mas Opick sudah terbuka," timpal kuasa hukum Opick, Ismar Syafruddin.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sebut Sanggup Biaya Rp 30 Juta Per Bulan, Begini Nasib Mantan Istri Opick Sekarang, Rela Jualan!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved