Pengamat : Napi Koruptor tak Harus di Sukamiskin

Narapidana korupsi seharusnya bisa saja ditempatkan di lapas selain Sukamiskin

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damani
Suasana di depan Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018). TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Sustira Dirga, menilai, terpidana kasus korupsi tak perlu selalu ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Langkah tersebut justru membuka celah praktik suap napi koruptor terhadap oknum petugas lapas untuk mendapatkan fasilitas khusus.

Menurut Dirga, praktik seperti itu menimbulkan kesenjangan antara napi korupsi yang memiliki modal kuat dan napi lainnya.

Padahal, para napi memiliki hak perlakuan yang sama di dalam lapas.

"Yang di situ membuat bahwa Sukamiskin menjadi penjara yang berbeda pembinaannya sehingga ada jurang diskriminasi. Bayangin saja, Kompas juga pernah mengeluarkan topik khusus kan terkait ini, (Sukamiskin) ada saung-saung, fasilitas lapangan basket dan fasilitas lebih lainnya," kata Dirga kepada Kompas.com, Minggu (22/7/2018).

"Coba aja kita bandingin dengan lapas-lapas lainnya. Ya mungkin ada, tetapi enggak sebagus di Sukamiskin kan ya," ucap dia.

Pada dasarnya negara telah memiliki sistem pembinaan pemasyarakatan yang sama di setiap lapas.

Narapidana korupsi seharusnya bisa saja ditempatkan di lapas selain Sukamiskin.

"Kan nampaknya yang ada di Sukamiskin hanya diisi (mantan) pejabat-pejabat elite kan, yang (narapidana) orang-orang biasa adanya di Lapas Binjai misalkan, atau di Lapas Kebon Waru begitu kan. Ini yang harus dievaluasi," kata dia.

Dirga berpendapat, operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen membuktikan bahwa pembinaan terhadap para petugas pemasyarakatan masih lemah.

Praktik suap di lapas untuk mendapatkan fasilitas khusus tak cukup diselesaikan dengan mutasi-mutasi jabatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICJR: Napi Korupsi Tak Harus Ditempatkan di Sukamiskin", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/22/13353001/icjr-napi-korupsi-tak-harus-ditempatkan-di-sukamiskin.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved