Berita Palembang
Alex Noerdin Ajukan Tiga Nama Pejabat Wali Kota Palembang Pengganti Harnojoyo
Apakah Akhmad Najib akan kembali duduk di kursi Palembang 1 tersebut, sebab sebelumnya sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masa Jabatan Walikota Palembang, Harnojoyo berakhir pada tanggal, Sabtu, 21 Juli 2018 mendatang. Meski telah terpilih kembali pada Pilkada serentak 27 Juni lalu, namun proses penetapan serta pelantikan belum terjadwalkan.
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan, sudah mengajukan tiga nama kepada Mendagri untuk ditetapkan sebagai Pejabat Walikota Palembang.
"Masa jabatan Walikota Palembang periode 2013-2018 sebentar lagi kan berakhir. Saya cek dulu, tapi rasanya sudah ada tiga nama untuk pejabatnya," ujar Alex, Rabu (18/7/2018).
Wartawan juga bertanya apakah akan merekomendasikan Akhmad Najib kembali duduk di kursi Palembang 1 tersebut, mengingat yang bersangkutan sebelumnya sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palembang saat Harnojoyo-Fitrianti Agustinda cuti kampaye selama kurang lebih empat bulan.
"Lihat saja nanti, yang pasti sudah ada nama yang disiapkan," katanya.
Alex menambahkan, yang jelas siapapun nanti yang dipercaya menempati posisi Pj Walikota merupakan sosok pejabat yang sudah senior serta dianggap mampu menjaga stabilitas pelayanan di Pemerintah Kota Palembang selagi menunggu pelantikan Walikota definitif.
Pendidikan Anti Korupsi Cegah Tindakan Korupsi |
![]() |
---|
Saat Ini Peralihan Musim, BMKG Minta Waspadai Bulan Agustus hingga September |
![]() |
---|
Meme Ketua Dewan Penasehatnya Viral, LBH SOKSI Sumsel Siapkan 10 Pengacara |
![]() |
---|
Tempat Tinggalnya Dekat Kampung Narkoba, Anggota DPRD Palembang: Kurang Elok |
![]() |
---|
Viral Meme Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Ketua DPRD Sumsel Sesalkan Ulah Iseng Oknum |
![]() |
---|