Berita Ogan Komering Ulu
Berawal dari Pinjam Balsem, Pria 27 Tahun Ini Diduga Rudapaksa Gadis 14 Tahun di OKU
Sa (27), warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA – Sa (27), warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena diduga merusak kehormatan gadis dibawah umur berinisial El (14), kini residivis kasus pencurian itu diamankan di Mapolres OKU.
“Tersangka sudah ditangkap,” tegas Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian, dikonfirmasi, Rabu (11/7).
Korban yang masih lugu ini diduga dirudapaksai tersangka saat menghadiri acara makan makan di rumah tersangka.
Ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu pada ibunya.
Awalnya, pada Rabu (4/7) korban El pergi dari rumah tanpa pamit.
Saat itu korban pergi bersama temannya berinisial YY (15).
Tanpa sepengetahuan orang tuanya, korban dan temannya pergi ke rumah tersangka, kumpul bersama temannya karena ada acara makan-makan.
Selanjutnya, korban tidak pulang ke rumah karena takut hari sudah malam.
Malam itu setelah makan korban membantu mencuci piring.
Korban yang mengaku tangannya kedinginan meminta balsem kepada tersangka.
Tersangka lalu mencarikan balsem dan diberikan kepada korban.
Saat korban mengoleskan balsem, tersangka tiba tiba mendekap korban dan menarik ke kamarnya.
Dengan bujuk rayu tersangka berhasil menggauli korban.
Keesokan harinya, korban juga tidak pulang ke rumah.
Dia diajak temannya untuk main ke rumah teman perempuannya di Kota Baturaja.
Pihak keluarga yang cemas bingung mencari keberadaan korban.
Akhirnya, korban berhasil ditemukan saudara sepupunya berinisial Gn pada Kamis (5/7) sekitar jam 05.30 WIB di Baturaja dan diajak ke rumahnya.
Ibunya berinisial Mi menjemput korban untuk diajak pulang. Karena curiga dengan anak gadisnya yang tak pulang dua hari, ibunya akhirnya bertanya.
Meski pada awalnya enggan mengaku, korban akhirnya bercerita sudah disetubuhi oleh tersangka.
Korban mengaku kepada pelapor telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku pada Rabu (4/7) sekira jam 22.00 wib di kamar rumah pelaku, saat menghadiri acara makan-makan di rumah pelaku.
Tak terima anaknya dirusak, ibunya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres OKU. Tersangka akhirnya diamankan.(rws)