Pilkada Sumsel

Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilwako SU II Hari Ini, Sementara SU I dan Kertapati Besok

Pasca Pemungutan Suara Serentak Pemilihan Kepala Daerah 2018 pada Rabu (27/06/2018).

TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Ketua PPK SU II, Ilham HR menunjukkan ruangan tempat penyimpanan logistik pemilu di PPK SU II 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel.com, Yohanes Tri Nugroho

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca Pemungutan Suara Serentak Pemilihan Kepala Daerah 2018 pada Rabu (27/06/2018).

Pada Kamis (28/06/2018) logistik berupa surat suara, kotak suara dan berkas lainnya telah berada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Seperti di Kecamatan SU I, SU II dan Kertapati Palembang, seluruh logistik dari PPS telah masuk ke ruang penyimpanan di tingkat PPK.

"Distribusi dari PPS ke PPK ditempat kami berlangsung hingga Jam 2 subuh tadi, sekarang semua sudah di simpan di ruang penyimpanan PPK," ungkap Ketua PPK SU II, Ilham HR kepada Tribunsumsel.com, Kamis (28/06/2018).

Ia menyampaikan pada Kamis (28/06/2018) ini akan langsung menggelar rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah tingkat kecamatan.

Hal itu sesuai dengan waktu yang diberikan KPU Kota Palembang yakni mulai tanggal 28 Juni hingga 4 Juli mendatang.

" Kita akan mulai secepatnya, sekalipun kita punya waktu seminggu dari KPU, tapi kita ingin semua dapat segera usai dengan cepat," katanya

Ia menyampaikan pelaksanaan di wilayahnya secara umum berlangsung lancar dan kondusif. Tidak ada kendala berarti yang menghambat pelaksanaan.

Termasuk logistik, terutama surat suara yang selama ini menjadi hal yang di khawatirkan oleh pihaknya selaku penyelenggara Pemilu.

Senada, Ketua PPK Kecamatan SU I, Rinal mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda, distribusi logistik dari PPS juga belangsung hingga dini hari.

"Kalau di tempat kami, selesai distribusi nyaris jam tiga dini hari tadi, jadi sekarang kami tengah mempersiapkan undangan untuk rekapitulasi esok hari," katanya

Pihaknya memilih melakukan rekapitulasi esok hari atau Jumat (29/06/2018) karena waktu rekapitulasi yang disediakan oleh KPU masih relatif panjang.

Ia menyakini proses rekapitulasi tidak akan molor, apalagi di wilayahnya hanya terdapat lima kelurahan yang akan direkap.

"Semua akan berlangsung sesuai jadwal, karena untuk SU I kami hanya ada lima kelurahan berbeda dengan Kertapati dan SU II yang mencapai enam kelurahan," katanya.

Terpisah PPK Kertapati Alex Berzili mengaku juga baru akan memulai rekapitulasi pada Jumat (29/06/2018) esok hari.

"Kami ada enam kelurahan, rencana kami satu hari tiga kelurahan artinya bakal selesai dalam empat hari untuk rekapitulasi Pilgub dan Pilwako," katanya

Dengan demikian, waktu rekapitulasi selama enam hari yang disediakan KPU akan cukup untuk melakukan rekapitulasi di tingkat PPK.

Sesuai petunjuk KPU, rekapitulasi akan dimulai untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Selanjutnya baru, pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved