Pilkada Sumsel
Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilwako SU II Hari Ini, Sementara SU I dan Kertapati Besok
Pasca Pemungutan Suara Serentak Pemilihan Kepala Daerah 2018 pada Rabu (27/06/2018).
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Ketua PPK SU II, Ilham HR menunjukkan ruangan tempat penyimpanan logistik pemilu di PPK SU II
Terpisah PPK Kertapati Alex Berzili mengaku juga baru akan memulai rekapitulasi pada Jumat (29/06/2018) esok hari.
"Kami ada enam kelurahan, rencana kami satu hari tiga kelurahan artinya bakal selesai dalam empat hari untuk rekapitulasi Pilgub dan Pilwako," katanya
Dengan demikian, waktu rekapitulasi selama enam hari yang disediakan KPU akan cukup untuk melakukan rekapitulasi di tingkat PPK.
Sesuai petunjuk KPU, rekapitulasi akan dimulai untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Selanjutnya baru, pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Halaman 2 dari 2