Berita Lubuklinggau

Ditinggal Belanja ke Minimarket, Mobil Syarifudin Jadi Mangsa Bandit Pecah Kaca di Lubuklinggau

Ditinggal Belanja ke Minimarket, Mobil Syarifudin Jadi Mangsa Bandit Pecah Kaca di Lubuklinggau

SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Mobil korban yang dipecah kacanya oleh tersangka saat parkir didepan pertokoan Alfamart Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Ditinggal Belanja ke Minimarket, Mobil Syarifudin Jadi Mangsa Bandit Pecah Kaca di Lubuklinggau

Bandit pecah kaca beraksi didepan pertokoan Alfamart Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklingggau Utara II Kota Lubuklinggau, Jumat (8/6/2018) pukul 22.30 WIB.

Korbannya adalah M Syarifudin Umri (38), Kepala Sekolah SDN Sindang Laya Muaralakitan yang beralamat di Dusun I RT01 Desa Babat Kecamatan STL Ulu Kabupaten Musirawas.

Peristiwa bermula ketika korban belanja di Alfamart dan memarkirkan kendaraannya mobil Toyota Avanza BG 1248 GM warna silver di parkiran.

Saat itu, datang dua orang pelaku memecahkan kaca pintu mobil dibagian tengah kanan dengan menggunakan pecahan mika busi bekas motor atau mobil.

Setelah berhasil memecahkan kaca, kemudian pelaku mencuri satu buah tas warna hitam yang berisi satu unit laptop merk Lenovo 14 inchi, satu buah kantong plastik warna hijau yang berisikan dua lembar celana pendek.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik Sabtu (9/6/2018) mengungkapkan, salah seorang pelaku berhasil diamankan, yakni Agung Renaldi (22) beralamat Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Penangkapan dilakakukan ketika tersangka melarikan diri kearah pemukiman warga usai melakukan aksinya.

Namun berhasil ditangkap oleh anggota Polsek yang sedang patroli dibantu oleh warga sekitar.

"Adapun temannya berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani proses hukum selanjutnya. Sementara barang milik korban berhasil diamankan," ujar AKP Harison Manik.  


Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved