Sempat Dihapus Soeharto dan Tak Kunjung Ditetapkan SBY, Ini Cerita 1 Juni Jadi Hari Lahir Pancasila
Namun, tahukah Anda, sebelum ditetapkan pada 1 Juni, hari lahirnya Pencasila sempat diperdebatkan?
TRIBUNSUMSEL.COM-Hari ini, Jumat (1/6/2018) tepat diperingati sebagai Hari Pancasila.
Namun, tahukah Anda, sebelum ditetapkan pada 1 Juni, hari lahirnya Pencasila sempat diperdebatkan?
Ada yang mengatakan lahirnya Pancasila itu pada 22 Juni 1945 dan 18 Agustus 1945.
Pada akhirnya, hari lahirnya Pancasila jatuh pada tanggal lain, bukan 22 Juni atau 18 Agustus.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016, hari lahirnya Pancasila ditetapkan pada 1 Juni.
Penetapan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat berpidato peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung, pada 1 Juni 2016.
Sejarah lahirnya Pancasila juga tertuang dalam Perpres tersebut.
1 Juni dipilih karena mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945.
Tiga tokoh, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno memaparkan gagasannya mengenai ideologi dasar negera.
Pacasila muncul dalam pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 di Gedung Pancasila, momentum tersebut disebut sebagai lahirnya Pancasila.
Di hadapan sekitar 65 anggota sidang BPUPKI, untuk pertama kalinya Soekarno menyebut Pancasila sebagai dasar negara.
Baca: Terungkap, Isi Komputer Osama bin Laden, Ada 7 File , Nomor 5 File Film Dewasa
Baca: Inilah Video Menegangkan saat Warga Hentikan Pengemudi Mabuk Surabaya-Sidoarjo
Baca: Bak Dalam Film, Begini Warga Rama-ramai Kejar Mobil Alphard di Jalanan Surabaya-Sidoarjo
Rumusan Pancasila yang dicetuskan Soekarno dalam pidatonya berbeda dengan Pancasila saat ini.
Ia mencetuskan kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, terbentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan ulang dasar negara yang telah dicetuskan Soekarno dalam pidatonya.
Lahirlah Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
