Pilkada Prabumulih
Surat Suara Pilkada Prabumulih Digembok Tiga Instansi
Meski pelaksanaan pencoblosan pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota Prabumulih masih sekitar 35 hari lagi,
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Meski pelaksanaan pencoblosan pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota Prabumulih masih sekitar 35 hari lagi, namun sebanyak 131.033 lembar surat suara untuk pilkada kota Prabumulih telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih, Selasa (22/5/2018).
Pantauan Tribunsumsel.com di sekretariat KPUD Prabumulih, surat suara yang diangkut langsung dari Jakarta Timur itu menggunakan truk boks dengan pengawalan polisi dan petugas panwas.
Ratusan ribu surat suara itu diterima langsung oleh ketua KPUD Prabumulih, M Takhyul SIP disaksikan Ketua Panwaslu kota Prabumulih, Herman Julaidi SH dan Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH dan komisioner KPU lainnya.
Surat suara yang dikemas dalam kotak kardus sebanyak 65 dus berisi 2000 surat suara dan 1 dus berisi 1033 surat suara. Setibanya di KPU Kota Prabumulih, surat suara kemudian langsung dihitung dan dimasukan ke dalam ruangan khusus dan dikunci dengan menggunakan tiga buah gembok masing-masing milik KPU Kota Prabumulih, Polres Prabumulih dan Panwaslu Kota Prabumulih.
Ketua KPUD Prabumulih, Muhammad Takhyul SIP ketika diwawancarai mengatakan, surat suara yang telah tiba disimpan di ruangan khusus dan dijaga aparat kepolisian selama 24 jam. "Selain itu untuk menjaga dan menghindari kecurigaan terhadap KPU, ruang tempat penyimpanan surat suara itu dikunci menggunakan tiga buah gembok yang masing-masing milik KPU, kepolisian dan panwaslu, bukan anak kuncinya yang tiga tapi gemboknya yang tiga," ungkapnya.
Takhyul menjelaskan, setelah surat suara datang kedepan pihaknya akan melakukan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara tersebut, namun mengenai waktu masih harus dilakukan pleno. "Selain harus melakukan pleno mengenai waktu pelipatan, kita juga masih menunggu surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel sehingga pelipatan dan sortir dilakukan serentak untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam kotak," jelasnya.
Lebih lanjut Takhyul menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari KPU pusat terkait apakah masih menggunakan kotak yang lama atau menggunakan kotak yang baru. "Dalam rapat terakhir lalu ada informasi akan menggunakan kotak baru, karena itu agar tidak kerja dua kali masih kita tunggu keputusan dari pusat," terangnya. (eds)