Berita Banyuasin

Polres Banyuasin Permudah Masyarakat Miliki SIM, Coba Ikuti Caranya

Agar masyarakat Banyuasin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Banyuasin

Tribunsumsel.com/Defri Irawan
Masyarakat Banyuasin mengikuti tes membuat SIM di Polres Banyuasin. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Agar masyarakat Banyuasin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Banyuasin mempermudah membuat SIM di Polres Banyuasin.

Untuk membuat SIM ini cuma butuh waktu 1 hingga 2 jam saja.

Baca: Makin Dewasa, Salsa Bocah Biskuat Tambah Bikin Pangling, Cantiknya Nampol Melongo Banget

Sesuai UU Aturan Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, setiap membuat SIM masyarakat harus melalui jalur tes yakni tes kesehatan, uji teori dan praktik.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhy Surya Markus Pinem, SIK melalui Kasatlantas, AKP Sukiman mengatakan, masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera membuat di Polres Banyuasin.

Baca: Menguak Kisah Dibalik Mundurnya Presiden Soeharto,Terpukul Pasca Ditinggalkan 14 Menteri!

"Sesuai aturan harus ikut tes, yang lulus diberi SIM, yang belum lulus bisa dicoba lagi lain waktu, kami tidak mempersulit masyarakat memiliki SIM," terangnya.

Hal senada juga yang dikatakan Ipda Bambang Wiyono, Kanit Samsat Polres Banyuasin, pembuatan SIM sudah sesuai aturan yang sudah tertera di Satpas Samsat Polres Banyuasin.

Baca: Jalani Puasa, Ekspresi Menahan Haus DJ Butterfly Bikin Ngakak So Hard

"Daftar, ikuti tata cara yang sudah tertera , tidak boleh ada anggota saya yang meminta uang pada pemohon pembuatan SIM apa saja, “ jelasnya.

"Kita sudah membuat tatacara pemohon membuat SIM dan jumlah biaya, jadi kita terapkan sesuai aturan saja ikuti oleh pemohon, tes kesehatan,  tes ujian teori kalau lulus ujian pratik baru kita beri," terangnya.

Baca: Sama-sama Tajir dan Punya istri Cantik,Inilah Perbedaan Sumber kekayaan Anang dan Raul Lemos!

Biaya yang dikeluarkan pun tidak mahal, Rp 120.000 untuk SIM A, Rp 100.000 SIM C.

Biaya lainnya, hanya membayar tes kesehatan Rp 40.000.

Ditambah lagi biaya foto kopy KTP hanya Rp 3000 untuk lima lembar.

Baca: Selain Pangeran Harry, Ini Dia 5 Pangeran yang Tak Kalah Tampan, Tajir & Masih Jomblo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved