Gosok Gigi di Siang Hari Ternyata Tidak Membatalkan Puasa Loh! Berikut Penjelasan Ahli & MUI

Pernahkah kamu merasa ragu ketika ingin menggosok gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa?

Top10remedis
gosok gigi pakai arang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pernahkah kamu merasa ragu ketika ingin menggosok gigi saat sedang menjalankan ibadah puasa?

Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa atau tidak?

Nah untuk menjawab keraguanmu, berikut ada pemaparan oleh Ustadz Ahmad Sarwat, LC. dari rumahfiqih.com yang akan menjelaskan mengenai hukum menggosok gigi ketika puasa.

Baca: Adi Sufiyan Mahasiswa 23 Tahun yang Berani Tebas Polisi Awalnya Ingin Serang Palembang, Ini Faktanya

Baca: 3 Tahun Meninggalnya Olga Syahputra, Billy Syahputra Kenang Kebiasaan Almarhum Saat Puasa

Baca: Inilah 5 Aksi Yulia Mochamad yang Dituding Cari Perhatian Sama Opick

Ustadz Ahmad Sarwat, LC. adalah seorang ahli fiqih yang mendalami ilmu tentang tata cara beribadah.

Dari Nafi' dari Ibnu Umar ra. bahwa beliau memandang tidak mengapa seorang yang puasa bersiwak. (HR Abu Syaibah dengan sanad yang shahih 3/35).

Hal ini berati tidak akan rusak puasa seseorang bila dia bersiwak atau menggosok gigi.

Meski tanpa pasta gigi, tetap saja zat-zat yang ada di dalam batang kayu siwak itu bercampur dengan air liur yang tentunya secara logika termasuk ke dalam kategori makan dan minum.

Baca: Takut Puasa Batal Karena Kecapekan Saat Kerja Berat, Begini Trik Jitu ala Amanda Rawles

Baca: Kuliah di Luar Negeri Gaya Seleb Tanah Air ini Bikin Pangling, No 2 Paling Wow Berubah 180 Derajat

Baca: Bocah 12 Tahun ini Tulis Surat ke Mendiang Ibunya Puasa Dah Dekat, Isi Suratnya Bikin Nangis

Namun hal tersebut tidak menjadi alasan batalnya puasa kita.

Bahkan beberapa hadits lain membolehkan hal yang lebih parah dari sekedar menggosok gigi yaitu kebolehan seorang yang berpuasa untuk mencicipi masakan.

Dari Ibnu Abbas ra, "Tidak mengapa seorang yang berpuasa untuk mencicipi cuka atau masakan lain, selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR Bukhari secara muallaq dengan sanad yang hasan 3/47).

Dilansir  dari Tribun Lampung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung juga menyatakan bahwa menggosok gigi tidak membatalkan puasa jika tidak masuk rongga tubuh.

Berpuasa kerap menyisakan pengaruh bau mulut yang kurang sedap saat tercium oleh orang lain. Hal itulah yang mendorong orang untuk menggosok gigi, meski aroma mulut orang yang berpuasa dianggap harum di sisi Allah.

Namun untuk meminimalisir bau mulut, umat muslim seringkali menyikat gigi menggunakan pasta gigi.

Syaikh Shalih al-Fauzan memaparkan "Bersiwak merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW dan dianjurkan untuk bersiwak".

Baca: Beda Keyakinan, Tak Disangka Verrel Bramasta Ajak Natasha Wilona Lakukan ini di Bulan Puasa

Baca: Heboh Mantan Suami Jual Es Kepal. Ely Sugigi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya, Ternyata

Jika kita melihat pendapat ulama - ulama salaf mengenai menggosok gigi di waktu siang hari, maka pada prinsipnya tidak membatalkan puasa dengan syarat tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut.

Imam Nawawi berkata : “jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan atau ada serpihan dari siwak yang tertelan maka puasa batal."

Pendapat tersebut sangat kuat menurut mazhab Syafi’i. (*)

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved